Masyarakat Minta Pihak Kejari Muna Periksa Pengadaan obat RSUD

La Ode Abd. Sofyan. SH. MH. kas intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna Foto : Bensar
La Ode Abd. Sofyan. SH. MH. kas intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna Foto : Bensar

RAHA, KORANSULTRA.COM – Puluhan massa melakukan aksi di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna. Mereka meminta agar Kejari Muna memeriksa anggaran pengadaan obat di RSUD Muna yang nominalnya cukup tinggi.

Pasalnya, anggaran pengadaan obat-obatan di RSUD tersebut senilai Rp 2 milyar per tahunnya. Sedangkan pasien harus melakukan pembelian obat di luar RSUD.

Seperti halnya yang dialami Reny (33) salah satu pasien RSUD yang melakukan operasi sesar. Namun, obat pemulihannya ia peroleh dari luar rumah sakit seharga Rp 1, 900 ribu. Apa lagi saat operasi sesar, anak Reny tidak lahir dalam keadaan selamat.

Menanggapi tuntutan warga Kepala Intel Kejaksaan Negeri Muna La Ode Abd Sofyan, mengatakan, pihaknya bakal mengumpulkan bukti-bukti dan informasi lebih dulu.

“Saya kira wajar masyarakat pertanyakan itu. Apa lagi tiap tahunya pembelanjaan obat-obatan di RSUD telah dianggarkan,” ujar Sofyan.

Sofyan ikut menilai jika potensi penyimpangan dalam anggran pengadaan obat itu ada. Sebab, pasien yang menjalani perawatan di RSUD tersebut kebanyakan membeli obat di Apotek.”Kita akan dalami dulu, karena anggarannya berasal dari APBD,” pungkasnya.

Kontributor : Bensar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *