Warga Kolut Segel Perusahaan Tambang PT Celebessi

Ilustrasi
Ilustrasi

LASUSUA, KORANSULTRA.COM – Puluhan Warga menghentikan paksa aktifitas Perusahan tambang nikel PT Celebessi Mulia Utama didesa Patikala Kecamatan Tolala Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Rabu (20/09), warga menuntut perusahaan PT Celebessi membayar ranti rugi lahan yang dirusak pihak perusahaan.Dalam aksinya warga menggambil paksa 1 kunci mobil excavator dan 3 kunci dump truck.

Kasat reskrim Kolut AKP Muhammad Salman menjelaskan, berdasarkan laporan Kapolsek Ipda Rahman, sekitar pukul 10.00 wita kelompok masyarakat yg di pimpin oleh Mastur Budiman alias Sessu mendatangi lokasi tersebut, dengan tujuan untuk menghentikan giat pengangkutan ore nikel dan mengambil paksa kunci kendaraan berupa 1 buah kunci excapator dan 3 buah kunci dump truck.

“Alasannya, pihak perusahaan belum mengganti rugi batu crom milik Mastur Budiman yang menurutnya telah di rusak oleh pihak perusahaan PT Celebessi Mulia Utama ,” ujarnya.

Merasa memiliki kuasa (JO) penuh dari pemilik IUP PT MMP, Mastur bersama kelompok massa juga mendatangi lokasi PT Mulia Makmur Perkasa (MMP) dan menghentikan pekerja suruhan Dipon yang melakukan test fit. terangnya
Untuk menghentikan kegiatannya dan meminta paksa kunci eskapator namun tidak di berikan. Alasannya adalah Mastur Budiman alias Sessu merasa lebih berhak atas perusahaan tersebut karena telah mendapatkan JO penuh dari pemilik IUP. “Saat ini,situasi sudah aman dan terkendalj,” ujarnya.

Mastur yang dihubungi hpnya menjelaskan, kemarin kami datang menyeberang ke lokasi PT Celebessi bersama anggota bukan karena steven pemilik perusahaan tidak menepati janjinya untuk membayar batu crom yang dia rusak sebesar Rp. 600 juga, tpi kami masih memberikan keringanan untuk membayar ganti rugi Rp. 200 juta.

“Saya sudah ketemu Steven di Kolaka dan berjanji untuk bayar ganti rugi batu cron yg dia rusak, waktu pembayaran yang dia janjikan sudah lewat, sementara dihubungi hpnya tidak pernah aktif lagi,” ujarnya

Kami datang kelokasi PT Celebessi bukan mau berbuat anarkis, adapun anggota sebagian membawa parang itu bukan untuk apa, namanya kita masuk hutan siapa tau ada dahan yang menghalang. ungkapnya

“Kunci alat berat yang kami ambil dengan izin dan saya bilang nanti Steven membayar DPnya baru diserahkan kuncinya, tetapi besoknya Kunci alat berat yang kami ambil sudah diserahkan Kepolsek Tolala dengan pemberitahuan jangan kasih kuncinya kalau Steven tidak membayar,” ujarnya

persoalan PT MMP lanjut Mastur, Sofyan suruhan Dipon untuk tes spit masuk dalam kawasan hutan lindung dan kehutanan sudah melarang tes spit, yang anehnya Polisi Tolala sudah diinfokan untuk tangkap Sofyan, Kamal (Kades Tolala) dan pekerjanya tetapi laporan kami tidak digubris. ujarnya

“Saya Pemegang JO tunggal dan diberi Kuasa direktur tetapi mereka masih melakukan tes spit, seharusnya pihak aparat kepolisian bertindak tangkap mereka,” katanya
Dipon sudah dibatalkan surat kuasa JO di PT MMP dan surat pembatalan dari direktur MMP Harsono sudah kami serahkan ke ESDM Kendari. jelasnya.

Kontributor : Israil Yanas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *