
LASUSUA, KORANSULTRA.COM – Siswanto (30) pria asal Dusun 3, Desa Tadaumera, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara, nyaris tewas akibat dikeroyok oleh dua orang bersaudara.
Dua Pelaku pengeroyokan ini diketahui bernama Sutikno dan Juprianto yang tidak lain sepasang saudara kandung warga Desa Tadaumera.
Kedua pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan cara mengikat kedua tangan dan kakinya lalu kemudian menebas kepalanya.
Kapolsek Ngapa, Ipda Adianto, saat dikonformasi, membenarkan kejadian tersebut.
“Memang betul ada kejadian pengeroyokan yang dilakukan oleh dua orang bersaudara,” Kata Kapolsek, Kamis, (5/10/2017).
Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 17.00 Wita malam hari. Saat itu pelaku mendatangi rumah korban dan langsung melayangkan sembilah parang. Beruntung, parang tersebut tidak mengenai korban.
“Setelah parang pelaku tidak mengenai korban, pelaku langsung mengambil sebuah balok lalu memukul korban hingga berulang kali,” katanya.
Setelah korban tak berdaya, Lanjut Kapolsek, pelaku pun mengikat kaki dan tangan korban, lalu menyeretnya ke jalan dan menginjak-injak korban, hingga kepala korban ditebas oleh pelaku Juprianto.
“Korban sempat melakukan perlawanan, namun korban sudah tidak berdaya,” jelasnya.
Untuk itu, setelah laporan tersebut diterima, pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Pelaku atas nama Sutikno sudah kami amankan. Sedangkan Juprianto, sementara dalam pengejaran pihak kepolisian(DPO),” terangnya.
Atas kejadian tersebut, kata dia, korban langsung dilarikan ke Puskesmas, karena korban mengalami luka memar hampir disekujur tubuh, serta luka robek di bagian kepala.
“Kami sudah lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)dan meminta keterangan sejumlah saksi dan korban serta mengamankan barang bukti (BB),” tutup kapolsek.