Lasusua, Koran Sultra – Pengambilan biji nikel DiKecamatan Tolala Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara masih saja berlangsung. Bupati Kolaka Utara Nurrahman Umar sudah menghimbau untuk menyelesaikan dokumen sebelum pengambilan nikel (ore) sementara DPRD Kolut sudah melakukan peninjauan dilokasi.
Tidak hanya itu, LSM bahkan sudah mendesak DPRD untuk ditindak lanjuti. Namun sampai hari ini DPRD Kolut tidak mengambil sikap tegas. Diduga ada oknum Anggota DPRD Kolut ada “main mata” dengan pihak penambang.
Bupati LIRA Samsir yang ditemui, Rabu (11/10/2017) mengatakan, maraknya penambangan biji nikel di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara sudah hangat dibicarakan. DPRD diminta janjinya kepada LSM untuk memanggil pihak perusahaan yang melakukan penambangan ilegal direalisasikan.
“DPRD Kolut sampai saat ini tidak ada kejelasan menyelesaikan persolan ini, jadi ada dugaan oknum DPRD Kolut disinyalir ada permainan dengan pihak penambang,” ungkapnya
Seperti PT Celebessi Mulia Utama yang sudah dua kali mengangkut biji nikel didesa Patikala Kecamatan Tolala, Kolut. inikan jelas-jelas tidak memiliki dokumen lengkap termaksud izin Pelabuhannya (Jety),termaksud penambangan diWilayah IUP PT Kreatif yang melakukan penambangan didesa Larui-Desa Loka Kecamatan Tolala. ujar Samsir
” Mana Tanggungjawab DPRD Kolut sementara Pihak perusahaan Tambang tidak membayar kewajibannya kepada Daerah Kolut, semua bungkam Aparat Kepolisian, TNI AL dan Syahbandar Kolut, permainan apa ini,” ujarnya
Kapal Tongkang yang ditarik Tackboot melintas didepan Perairan kota Lasusua menuju Morowali Sulawesi Tengah selama 36 jam, tapi tidak ada yang menahannya, sementara perintah Bupati Kolut Nurrahman Umar saja tidak diindahkan untuk menahan kapal tongkang PT Celebessi yang akan berangkat, kecuali membayar kewajibanya kepada daerah sebesar Rp 4 Milyar, tapi kenyataannya tetap berangkat. ungkapnya.
“Saat ini, tongkang milik PT Kreatif sementara pengisian biji nikel (ore) sementara dokumennya belum lengkap, tetapi aparat tidak ada yang gubris,”jelasnya
Kami berharap Polda Sultra dan Gubernur Sultra mengambil tindakan tegas menyelesaikan pengambilan biji nikel ilegal ini dan menghentikan secepatnya pengisizn tongkang PT Kreatif. jelasnya.
KONTRIBUTOR : ISRAIL YANAS