Wakil Ketua DPRD Muna Prihatin Rekannya Tersandung Kasus Korupsi

Wakil Ketua I DPRD Muna, La Ode Dyrun

Wakil Ketua I DPRD Muna, La Ode Dyrun

Raha, Koran Sultra – DPRD Kabupaten Muna turut prihatin atas penahanan Arwin Kadaka yang menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Muna, Arwin tersandung kasus dugaan korupsi pencetakan sawah, penahanan dilakukan penyidik Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada hari Senin (16/10).

Wakil ketua I DPRD Muna, La Ode Dyrun ditemui, Rabu (18/10) Mengatakan sangat prihatin atas kasus yang dialami oleh Arwin Kadaka.

” Melalui lembaga tentu akan mensupport dalam setiap proses hukum yang dijalani saat ini masih dalam asas praduga tak bersalah,” Ungkapnya.

Atas ditetapkannya Arwin sebagai tersangka katanya, soal siapa penggantinya tergantung keputusan dari Partai (Gerinda).

“Dalam tatip terjadi PAW (Pergantian Antar Waktu) anggota DPRD diberhentikan ketika meninggal dunia, Mengundurkan diri, atau pemberhentian dari Partai,”Katanya.

Dyrun menambahkan, Dengan ditahannya Arwin tidak terpengaruh di lembaga walaupun tengah mengadakan pembahasan APBD Perubahan.

Untuk diketahui Arwin Kadaka terjerat kasus dugaan korupsi pencetakan sawah fiktif di Kabupaten Muna pada 2012 lalu mengenai pemanfaatan dana bantuan sosial berupa kegiatan perluasan area tanaman pangan (percetakan sawah) dalam rangka program penyediaan dan pengembangan prasaranan dan sarana pertanian di Ditjen Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2012 seluas 770 hektare dengan jumlah dana Rp 7,7 miliar.

Kontributor :Bensar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *