KPU Kolaka Di Demo, Massa Duga Ada Kecurangan Saat Rekrutment PPK


Kolaka, Koran Sultra – Puluhan masyarakat berunjuk rasa di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Kamis, 26/10. Mereka menilai dalam Perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) tidak Transparan.

Dalam orasinya massa meminta penjelasan kepada Komisioner KPUD terkait seperti apa indikator penilaian yang di gunakan dalam mengumumkan hasil tes tertulis yang telah di laksanakan pada senin ( 23/10/17) lalu

Muslimin kordinator aksi mengatakan, jika pelaksanaan tes tertulis Pada perekrutan anggota PPK terkesan hanya formalitas, pasalnya ada peserta yang tidak menandatangani absen saat pelaksanaan tes dan ironisnya peserta tersebut di luluskan.

Lanjutnya, KPUD juga tidak teransparan dalam melakukan penilaian hasil tes tertulis, dimana penilaian dilakukan secara tertutup tanpa ada kererbukaan,
” Sesuai aturan yang ada KPU seharusnya ber asas pada keterbukaan, dan ingat kalian semua sudah di sumpah untuk menjunjung tinggi Intregritas dalam melaksanakan tugas” teriaknya

Untuk itu dia menilai ada kecurangan yang dilakukan oleh KPUD Kolaka dalam perekrutan anggota PPK yang tidak Transparan.

Selain penjelasan massa juga meminta hasil penilaian dan mempertanyakan lembar jawaban peserta yang sudah di bakar ( Musnahkan ) oleh KPUD untuk memastikan kecurangan yang di lakukan oleh KPUD Kolaka.

Nur Ali salah satu Komisioner KPU Kolaka, Memberikan penjelasan kepada para pendemo terkait proses perekrutan PPK hingga Pengumuman hasil tes, ” Saya hanya sendiri empat komisioner lainnya lagi tugas luar, untuk itu semua pertanyaan yang ditanyakan saya belum bisa menjawab, dikarenakan itu harus di pleno” katanya.

Dirinya juga mempersilahkan para demosntran untuk menempuh lajur hukum, “ dan kalau kalian tidak puas lebih baik melakukan jalur hukum saja, Karena saya merasa kurang nyaman” Katanya.

Namun sayangnya penjelasan yang di berikan oleh Komisiner KPU oleh para pengunjuk rasa merasa tidak puas dengan apa yang disampaikan tidak rasional, untuk itu Massa berharap dugaan pelanggaran yang sudah di laporkan sebelumnya di Panwaslu Kabupaten, sekiranya dapat di tindaklajuti, serta akan mengusut tuntas permasalahan ini hingga ke DKPP.

Kontributor : Asri Joni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *