KENDARI, KORANSULTRA.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayor Jendral TNI Agus Surya Bakti menegaskan, jika anggota TNI ikut dalam politik praktis, maka anggota tersebut bakal menerima konsekuensinya berupa pemecatan.
Untuk itu ia meminta sekiranya anggota TNI dapat Netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang di Sultra.
“Netralitas wajib, kalau wajib berarti harus di jalankan. Dan jika ditinggalkan berarti dosa. Jadi harus siapapun dia. Kalaupun ada keluarganya yang terlibat dalam politik, itu tidak masalah. Asalkan siapa yang ikut dia tidak boleh terlibat,” tegas Agus, saat ditemui usai upacara penutupan TMMD (26/10) di Konsel.
Untuk itu kata Agus, anggota TNI yang tidak netral bakal menerima sanksi yang berat.
“Kalau ada yang tidak netral berati dia harus siap menerima resiko. Resiko terberat yaitu di pecat,” katanya.
Dikatakannya, TNI siap mem back up pengamanan Pilkada.
“Ada peraturan perbantuan TNI dan Polri. Polri mungkin kekurangan personil yah kita siap membantu, walaupun kita tidak dilibatkan dalam pengamanan secara fisik, secara inteligent, secara teritorial kita membina terus itu yang menjadi masukan untuk mengantisipasi, mengeliminasi kemungkinan kerawanan-kerawanan yang terjadi,” katanya.
Kontributor : Liya Puspita