Lasusua, Koran Sultra – Kesaksian tersangka pembunuh almarhum Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara (Kolut) Musakkir Sarira yakni Andi Erni Astuti (AEA) kepada kuasa hukumnya Aliansi Perempuan (ALPEN) Sulawesi Tenggara (Sultra) dipandang sedang berupaya memojokkan korban.
Kakak Musakkir yakni Haidirman Sarira pun melontarkan pernyataan tegas agar pihak pengacara berhati-hati menjaga lisannya mengumbar pernyataan yang dianggap semaunya tersangka berbicara.
Haidirman Sarira menegaskan hal itu karena berulang kali tersangka membolak-balikkan keterangannya baik ke pihak kepolisian dan kuasa hukumnya dengan menuding sang suami yang ia tikam tumpuk kesalahan tersebut hingga insiden itu terjadi.
Haidirman menganggap tersangka sedang berupaya melakukan pembelaan dan upaya untuk mendapatkan keringanan hukum.
“Saya ingatkan kamu (kuasa hukum) jangan bicara sembarangan hanya berdasarkan keterangan pelaku saja lalu memberikan stetmen di tv maupun media sosial. Itu sama saja kamu membohongi semua orang,” tegas Haidirman.
Ia istilahkan tersangka layaknya merupakan pencuri yang tidak akan mungkin berteriak menyebutkan dirinya sebagai pencuri. Ia mengingatkan ALPEN jika pihaknya (ALPEN, red) tidaklah melihat langsung kejadian hingga jangan menganggap jika keterangan tersangka sudah benar adanya. “Ingat saudara (ALPEN), kami ini manusia biasa punya batas-batas kesabaran dan kami korban dan masih merasakan bagaimana sakitnya,” tegasnya.
Meski demikian, Haedirman menyatakan ia tidak sedang mengancam namun lebih kepada upaya mengingatkan agar jujur dan menjalankan sesuai tupoksinya berdasarkan fakta-fakta dan keterangan dari para saksi dan bukan hanya dari satu sumber saja. Jangan dikira ia saat ini berada di Kolut lantas tidak bisa mencapai Kendari dalam waktu kapan saja. “Saya ulangi lagi saudara bahwa kami ini korban dan pasti saudara tahu bagaimana kondisi kejiwaan kami sekarang. Jangan memancing kami,” pungkasnya.
KONTRIBUTOR : ISRAIL YANAS