LASUSUA, KORANSULTRA.COM – Dugaan Pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), senilai Rp25 ribu per siswa, oleh pihak sekolah SMPN II Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), dinilai tidak wajar oleh orang tua siswa.
Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh pihak sekolah, bahwa pemotongan tersebut, murni atas kemauan oleh orang tua siswa, dan tidak ada paksaan dari pihak sekolah.
“Pemotongan sebesar Rp 25 hingga 35 ribu itu, murni atas kemauan orang tua siswa, dan tidak ada paksaan dari kami,” kata kepala bagian kesiswaan Musriany. S.Pd, Selasa (31/10/2017).
Dia menjelaskan, pencairan dana PIP yang dilakukan oleh pihak sekolah, bukan semata-mata paksaan dari pihak sekolah.
Namun, hal itu berdasarkan dari kemauan orang tua siswa sendiri, dalam proses pencairan dana PIP di Bank diserahkan oleh pihak sekolah, agar dapat berjalan dengan lancar.
“Orang tua siswa tidak semuanya punya kendaraan, dan punya kesibukan lain, makanya mereka meminta tolong kepada kami, agar pencairannya diserahkan oleh pihak sekolah. Sebab, kalau mereka sendiri, itu kadang lama mengantri di bank dan menyita waktu, kadang juga, ada data siswa yang salah, dan akhirnya balik lagi ke sekolah untuk perbaikan data dan kemudian kembali lagi ke bank, itukan sudah menguras waktu dan memakan biaya,” tegasnya.
Dengan adanya keputusan seperti itu kata dia, pihak orang tua siswa, siap membantu pihak sekolah dalam hal biaya operasional, untuk proses pencairan dan pembuatan laporan, tanpa ada paksaan dan besaran yang ditentukan.
“Kami tidak ada paksaan soal pemotongan, kadang mereka sendiri yang memberi upah sebesar Rp 50 ribu sebagai ucapan terima kasih, tapi kami tolak, kami hanya meminta semampunya saja, karena kami juga mengerti keadaan dan aturan,” jelasnya.
Menurut guru mata pelajaran Matematika ini, soal pemotongan sebesar Rp 25 ribu, kadang kami hanya meminta sebesar Rp 20 ribu, untuk membantu membiayai kendaraan mobil yang di pinjam dan biaya-biaya lain untuk kepentingan pengurusan yang berkaitan dengan sekolah, tapi tidak ditentukan besaran biaya pemotongannya.
“Kalau soal kendala pencairan itu sering terjadi, makanya, saya sampaikan kepada pihak bank, kalau ada data siswa yang bermasalah, dananya di cairkan saja dulu,” katanya.
Dia menambahkan, terkait penyataan kepala sekolah (Kepsek), yang menyatakan tidak tahu menahu soal pemotongan dana tersebut, kata dia itu tidak benar.
“Tidak mungkin lah kepsek tidak tahu, karena pemegang keputusan itu ada sama kepsek, kami hanya bawahan hanya mengikut saja,” pungkasnya.
Kontibutor : Fyan