Kasus Dugaan Pengeroyokan Di Puwatu “Terungkap”

Kendari, Koran Sultra – Samsuddin alias Endang (37) warga BTN Graha Asri, Kelurahan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengakui perbuatannya telah melakukan penculikan dan pengeroyokan disertai kekerasan secara keji terhadap Rahmat Pasari alias Fikran (18) yang terjadi 11 September 2017 lalu di Lorong Konggoasa, BTN Sartika Indah, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Pengakuan itu disampaikan Pada 01 November 2017 pukul 15.00 Wita, di kantor Tim Intelrem 143/HO saat melaksanakan wawancara/Elisitasi yang bersifat klarifikasi ulang terhadap Samsuddin alias Endang (37), warga BTN Graha Asri Puuwatu terkait adanya indikasi penculikan dan pengeroyokan terhadap Rahmat Pasari alias Fikran (18) yang diduga dua orang INTEL diperkenalkan pelaku pada Senin 11 September 2017.

Kepala Penerangan Korem 143 HO, Mayor Azwar Dinata menegaskan, pengakuan pelaku dugaan keterlibatan oknum Intel telah jelas tidak ada dari jajaran TNI. kata dia dari keterangan Endang adalah warga sipil yang berprofesi Depkolektor.

“Berdasarkan pengakuan Samsuddin alias Endang diperoleh keterangan dua orang pelaku pengeroyokan dan penculikan Fikran, indikasi orang intel adalah teman pelaku yang merupakan warga sipil, tidak pernah mengaku sebagai anggota intel sebagaimana yang disampaikan Korban dan Betul-betul bukan sebagai anggota Intel. dari dua orang (Indikasi disebut sebagai Anggota Intel) adalah, Heri (34), Depkolektor, beralamat, Desa Batugong, Kecamatan Lalonggasu Meeto, Kabupaten Konawe, Sultra.,”urai Mayor Azwar di pesan What’s App yang dikirim Jumat lalu.

Kemudian tambah, Mayor Azwar, yang satu orang lagi bernama Tata (35) depkolektor berlamat di Kelurahan Mandonga, Kecamatam Mandonga, Kota kendari.

Hal itu diakui Endang sebab Fikran (korban red) dituduh melakukan pencurian 4 buah HP jenis Iphone terhadap sdr. Samsuddin alias Endang dengan nilai sebesar Rp37.000.000,- sehingga terjadilah kejadian tersebut.

Sementara korban Rahmat Pasari alias Fikran menceritakan kejadian itu mengatakan, Rabu 11 September 2017 awalnya dirinya duduk-duduk di rumah temannya bernama ILO di lorong Pribumi, Kel Punggolaka, Puuwatu Kendari sekitar pukul 11.00 Wita.

Tiba-tiba, Irnawati Nurrahmi datang dan memanggil korban untuk ikut dalam mobil. Korban menanyakan mau kemana, siapa di mobil, ada GUGUN dan EGE. Irnawati menjawab tidak ada, ko ikut saja. Korban merasa curiga, namun Irnawati membuka pintu mobil dan keluar dua orang pria serta Samsuddin alias Endang (37) yang mengemudi mobil tersebut.

Endang langsung menegur korban dengan berkata, “Jangko lari, saya tembak kepalamu,”. Korban kemudian menutupi kepalanya menggunakan kedua tangannya sembari berusaha lari karena ketakutan akan ditembak kepalanya. Dua orang pria yang ada dalam mobil tersebut, satu diantaranya mengahalau upaya korban untuk lari dan satu orang lagi langsung mempitting dan memaksanya masuk ke dalam mobil.

Di dalam mobil dari depan lorong pribumi Punggolaka, korban terus dipitting dan diapik oleh dua pria tersebut bersama Irnawati. Sementara Endang terus bertanya”Mana HPnya Gugun”. Korban jawab “Saya tidak tahu soal Hpnya GUGUN,”jawab korban.
Endang kembali mengucapkan, “jangko bohong, tunggumi di rumahpi saya Tanya-tanyako”.

Dari lorong Pribumi sampai lorong Konggoasa, Puuwatu berjarak sekitar 6 KM. selama itu korban dipitting dalam mobil. Saat tiba BTN Sartika Indah di lorong Konggoasa tersebut. Korban diturunkan secara pelan-pelan sambil dipitting dan langsung mendapat pukulan tinju bagian muka yang dilakukan oleh Endang.

Endang kemudian menyuruh korban duduk jongkok di teras rumah Gugun. Setiap pertanyaan yang di jawab korban tidak tau soal hpnya Gugun, Endang bersama seorang rekannya terus melangkan pukulan bagian dada, leher, muka kaki, tangan dan badan korban, dengan cara, menendang, meninju, menampar dan menginjak-injak.

Dugaan kekerasaan ini disaksikan oleh Irnawati, Sukmawati, Harsida alias ibunya gugun, seorang tetangga Gugun ibu sunarni, Endang dan tiga rekannya.
Karena korban tidak mengakui tuduhan pencurian, Endang kemudian menakut-nakuti korban dengan memperkenalkan bahwa kedua pria rekannya tersebut adalah INTEL. Demikian pula Sukmawati yang turut memperkenalkan kedua pria itu adalah INTEL. Kata Endang”Ini dua orang INTEL, jadi jangko bohong. Hal senada juga diucapkan Sukmawati.

Kemudian Endang dan seorang rekannya kembali melakukan penganiayaan serta mengacam korban, jika tidak mengaku telinganya akan diris, tempurung lutut akan dilepas sembari Endang memperlihatkan BADIK.
Tak hanya itu, endang dan seorang rekan kemudian mengancam memasukkan dalam drom minyak untuk disiram dengan minyak tanah dan korban akan dibakar jika tidak mengaku mencuri hp GUGUN.
Aksi dugaan penculikan, pengeroyokan penyiksaan secara keji ini, salah seorang rekan Endang yang diperkenalkan INTEl tersebut, menyampaikan kepada Endang bahwa bukan dia yang melakukan pencurian. Endang kemudian meminta uang terhadap korban.”Ada uangmu disitu. Kalau ada beli minuman, kita minum-minun baru selesai ini masalah,” kata Endang. Korban menjawab “Tidak ada uangku”. Tak lama kemudian Endang dan dua orang yang diperkenalkan INTEL pergi meninggalkan korban di rumah GUGUN.

Selanjutnya GUGUN kemudian datang dari kampusnya sekitar pukul 14.30 wita dan mengantar korban kembali ke rumah ILO di lorong Pribumi Punggolaka. Korban diduga diculik sejak pukul 11.30 Wita.
Kejadian tersebut pada 11 September 2017. Korban baru melaporkan pada 13 September 2017 di polsek Mandonga. Sebelum pemanggilan saksi hasil visum menurut Kanit Reserse Polsek Mandonga, Baharuddin Supu terjadi kekerasan. Demikian rilis yang diterima koransultra.com. (T.CO/ Red*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *