Lasusua, Koran Sultra – Maraknya pengambilan biji Nikel (Ore) di duga Ilegal di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) kembali terjadi, Pasalnya PT. Celebessi Mulia Utama belum tuntas kasus pengambilan Nikel Ilegal DiDesa Patikala Kecamatan Tolala sebanyak Kurang lebih 20 ribu Metrik Ton (MT), kini berulah lagi mengambil Nikel di IUP PT.Citra Silika Malawa (CSM) tanpa dokumen resmi sebanyak 8 ribu MT didusun IV Lanipa Desa Sulaho Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Drs. Saiful Razak selalui HPnya, Senin (13/11/2017) mengatakan, Penambangan di IUP CSM didusun Lanipa desa Sulaho yang diLakukan PT. Celebessi tidak memiliki kelengkapan dokumen resmi.
“IUP CSM belum ada laporanan kelanjutannya termaksud izin pelabuhan (jeti), sementara PT. Celebessi Mulia Utama yang informasinya menggunakan dokumennya untuk pengambilan nikel tidak memiliki Izin Pengangkutan Biji nikel (Kuota),” ungkapnya
Lanjut Saiful, informasinya seminggu yang lalu tongkang berkafasitas 10.000, MT dengan muatan 8.000 MT yang disewa PT. Celebessi sudah berangkat tanpa kelengkapan dokumen resmi. dalam waktu dekat kami akan melakukan pengecekan dilokasi IUP PT. CSM.
Pantauan Koran Sultra.com dilokasi IUP CSM di Dusun Lanipa desun 4 desa Sulaho, terlihat dipenampungan ada 4 tumpukan nikel dipelabuhan (jeti) diperkirakan 20.000 MT siap diangkut, tumpukan nikel tersebut milik inisial, BD, AC dan SR yang dipindahkan dengan jarak 400 meter dari lokasi yang ada 4 mobil sepuluh roda yang sudah rusak ke pelabuhan PT CSM.
Tidak jauh dari pelabuhan PT CSM nampak bekas pengambilan nikel dari beberapa tumpukan nikel yang sudah diangkut kapal tongkang sepekan lalu. didekat pelabuhan terlihat pula tongkang kosong bersama tugboat sekitar 30 meter dari pelabuhan yang siap mengangkut.
sampai saat ini pengambilan biji nikel yang diduga ilegal yang dilakukan PT Celebessi Mulia Utama diawali pengambilan 3 tongkang didesa Patikala Kecamatan Tolala dan 1 tongkang didusun 4 desa Sulaho Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara tidak pernah ditindak lanjuti oleh aparat keamanan dan disinyalir terjadi pembiaran.
KONTRIBUTOR : ISRAIL YANAS