KENDARI, KORANSULTRA.COM – Dengan bertambah canggihnya teknologi dijaman ini, banyak hal-hal yang dilakukan secara online.
Mulai dari transaksi jual beli hingga transportasi umum. Seperti halnya salah satu Aplikasi Android ‘Grab’ yang juga merupakan aplikasi transportasi.
Aplikasi ini muncul di kota besar sudah sekian lama, namun untuk di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara sendiri aplikasi tersebut baru aktif di empat hari terakhir.
Dengan hadirnya ojek online grab membuat para sopir taksi yang ada di kota kendari merasa resah. Pasalnya, aplikasi transportasi online tersebut dianggap merugikan fasilitas transportasi lainnya.
Ketua Organda Kota Kendari, Rahmat Buyung mengatakan, dengan hadirnya Grab yang sudah berjalan empat hari ini membuat para sopir taksi resah.
“Grab car yang hadir di Kota Kendari membuat para sopir mobil resah, karena dianggap merugikan fasilitas transportasi lainnya seperti taksi,” katanya, saat ditemui di Polda Sultra, Senin (20/11).
Hal senada juga dikatakan, Ketua Asosiasi Taksi Kota Kendari Rahmat, menurutnya dengan adanya ojek online tersebut membuat omset taksi di Kota Kendari menurun. Bahkan sopir taksi ada yang mengundurkan diri.
“Semenjak adanya aplikasi Grab ojek online ini omset taksi menurun, yang dulunya omset taksi itu 70 sekarang menurun sampai 50 dan Grab ini kami anggap ilegal karena belum ada 9 syarat yang mereka belum penuhi,” pungkasnya.
Kontributor : Liya Puspita