Delapan Pejabat Muna Bakal Diperiksa Kejaksaan Pekan Depan, Siapa Tersangkanya?

Kajari Muna, Badrut Tamam, SH. MH

Kajari Muna, Badrut Tamam, SH. MH

Raha, Koran Sultra – Kasus Dugaan Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015 yang menelan anggaran Rp. 200 Miliar di Kabupaten Muna bak bola panas yang menggelinding kesana kemari sejak setahun belakangan ini. Akan tetapi nampaknya bola ini akan segera berhenti bergulir, pasalnya sebanyak 8 orang pejabat maupun mantan pejabat didaerah ini yang terindikasi terlibat kasus ini sudah dilayangkan panggilan sejak (27/11) oleh Kejaksaan Negeri Muna.

Dalam surat panggilan yang dilayangkan ke 8 penjabat dan mantan penjabat tersebut adalah mantan Kadis DPPKAD Muna tahun 2015. Kemudian mantan Kepala Bappeda Muna, dan Plt Kadis PU Muna tahun 2015 serta mantan Kepala BLH.Muna. Kemudian 2 PPK yaitu dari Dinas PU Muna dan BLH Kabupaten Muna. Ada 3 kabid dan mantan kabid di DPPKAD Muna tahun 2015 juga sudah dilayangkan surat panggilanya oleh tim penyidik Kejari Muna.

Kajari Muna Badrut Tamam SH. MH, ketika dikonfirmasi pemanggilan 8 penjabat dan mantan lenjabat yang diduga terkait lasus dugaan korupsi DAK tahun 2015 .ini, membenarkannya.

” Hari ini ( Senin red), kami sudah melayangkan panggilan resmi kepada 8 pejabat dan mantan penjabat yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi DAK sebanyak 8 orang itu kita periksa minggu depan. Jadwalnya mulai Selasa sampai Jumat pekan depan,” kata Kajari Muna ini Senin ( 27/11).

Kajari mengatakan tim penyidik Kejari Muna sudah membagi jadwal pemeriksaan 8 penjabat dan mantan penjabat ini.

” Selasa ada 2 orang, 1 orang mantan Kepala SKPD dan 1 orang kabid, Rabu 2 orang kabid dan mantan kabid di BKAD Muna, Kamis 1 orang PPK dari PU Muna dan 1 orang Kepala SKPD, Jumat 2 orang Kepala SKPD. Mereka kita panggil sebagai para pihak dulu,” ujar

Meskipun memyebut 8 penjabat dan mantan penjabat ini dipanggil dan diperiksa sebagai para pihak, namun Kajari Muna ini tidak membantah ketika ditanya apakah puncak penyidikan kasus dugaan korupsi DAK ini akan diumumkan pada hari Anti Korupsi tanggal 9 Desember 2017.”

Yang jelas pekan depan kita akan melakukan pemeriksaan kepada para pihak. Kalau terkait penetapan para tersangka dan apakah langsung ditahan.nantinya, itu kewenangan penyidik. Jadi lihat saja nanti ,” pungkas mantan Kasi Intel Kejari Jakarta Utara ini.

KONTRIBUTOR : BENSAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *