Kejari Unaaha “Bidik” Rencana Program Pengadaan Website Desa

KAJARI UNAAHA

KAJARI UNAAHA

Unaaha, Koran Sultra – Kejaksaan Negeri (Kejari) Unaaha tengah membidik pengadaan Website Desa yang dilakukan dibeberapa wilayah dikabupaten Konawe.

Program Website yang menelan biaya kisaran 31 juta yang sumber anggarannya lewat Dana Desa tersebut oleh pihak kejaksaan telah dilakukan pengusutan, Hal tersebut diungkapkan Saiful Bahri Siregar,Kepala Kejaksaan Negeri Unaaha saat dijumpai para awak media.

Menurutnya dalam pengadaan Website desa tersebut ada dugaan indikasi pelanggaran.
“Kami sementara menyelidiki dan mengumpulkan bukti-bukti apakah ada pelanggaran atau tidak.”kata pria yang akrab disapa SBS ini.

Lebih lanjut Saiful menerangkan pihak kejaksaan sebenarnya telah menghimbau desa termasuk desa yang menjadi binaan kejaksaan untuk tidak terlibat dalam program Website Desa tersebut.

Akan tetapi dirinya tidak memungkiri jika ada terdapat tiga desa yang menjadi desa binaannya ikut dalam program pengadaan Website Desa namun menurutnya ketiga desa tersebut belum melakukan penyetoran dana untuk pengadaan program tersebut.
“Kalau desa binaan kami juga terlibat dalam masalah ini,kami akan tindaki juga.”tegasnya.

Program website desa ini mencuat kepublik setelah organisasi Pro jokowi (projo) Konawe angkat suara dimana projo menyebutkan ada puluhan desa yang mengadakan program tersebut tanpa melalui RPJMDes namun masuk dalam ABPDes serta jumlah anggaran yang digunakan tiap desa untuk program tersebut yang terbilang tidak rasional.

KONTRIBUTOR : NASRUDDIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *