Lasusua, Koran Sultra – Entah apa yang merasuki fikiran Ismail Salika, warga asal Desa Rante Limbong, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), yang berprofesi sebagai Imam Masjid dan guru mengaji itu diduga tega mencabuli tiga orang santrinya yang masih dibawah umur.
Aksi bejat pelaku tersebut ketahuan setelah salah satu orang tua korban berinisial AK warga Dusun III Desa Salumeja, Kecamatan Lasusua, melaporkan kasus pencabulan terhadap anaknya ke Polres Kolut.
Kasat Reskrim Polres Kolut, AKP Muhammad Salman Sik mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap pelaku.
“Pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap tiga orang santrinya,” kata Salman, Minggu (10/12/2017).
Dari keterangan pelaku kata Salman, aksi bejat pelaku sudah berlangsung pada September lalu. Pelaku melakukan aksinya di rumahnya sendiri, dengan modus melakukan bimbingan mengaji kepada korban. Setelah itu, pelaku pun menyuruh korban untuk melepas celana.
“Setelah celana dilepas, pelaku lalu memegang kemaluan korban,” ujarnya
Tindakan asusila pelaku lanjut Salman, sudah lama diketahui beberapa warga setempat. Bahkan, beberapa warga telah memperingati pelaku agar tidak melakukan tindakan tidak terpuji itu.
“Inikan aib keluarga yang terkadang ditutup-tutupi sang orang tua karena malu,” tuturnya.
Korban pencabulan tersebut tambah Salman, kemungkinan lebih dari satu orang. Namun, pihak Polres belum bisa mengemukakan secara langsung pasal yang disangkakan kepada pelaku.
“Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan,” tutupnya.
KONTRIBUTOR : FYAN