Kolaka, Koran Sultra – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam HIPPMA Kolaka Selatan berunjuk rasa, mereka menuntut pihak PT. DJL untuk bertanggung jawab atas terjadinya banjir yang menimpa di tiga desa di kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka pada minggu yang lalu. Aksi Demonstrasi ini di lakukan di jalan poros Pomala Boepinang pada Senin 15/01.
Ramli sebagai kordinator Lapangan mengatakan dalam Orasinya mendesak pihak perusahaan sawit yakni PT. DJL agar bertanggung jawab atas tenggelamnya tiga desa ini akibat banjir pada beberapa hari yang lalu.
” Kami minta kepada pihak perusahan sawit PT. DJL ini supaya mengikuti rambu rambu atau peraturan tentang aturan sebagai perusahaan yang bergerak dalam perkebunan sawit ini” Ucap Ramli dalam orasinya.
Lanjutnya, kami meminta agar pihak PTD. DJL ini yang melakukan aktivitas perkebunan sawit dikecamatan tanggetada dan kecamatan polinggona ini agar dapat mengindahkan permintaan kami untuk bertanggung jawab dalam kerusakan rumah rumah warga yang terendam banjir akibat ulah perusahaan sawit ini. tegasnya.
Ramli juga mengatakan, melihat secara fenomena yang nyata bahwa telah terjadi di mana mana pihak pemerintah juga dalam menjalankan kebijakannya sebagai penguasa di daerah kolaka ini sampai saat sekarang belum melakukan peneguran terhadap pihak PT. DJL yang melakukan aktivitas dalam kegiatan perkebunan sawit di hulu kecamatan tanggetada dan polinggona.
” Maka dari itu kami bersama masyarakat Kecamatan tanggetada dan kecamatan polinggona akan melakukan tindakan demo besar besaran terhadap PT. DJL apabila permintaan masyarakat tidak di indahkan, dan permintaan masyarakat melalui himpunan HIPPMA ini” Janjinya.
Ada berapa poin yabg menjadi tuntutan para pengunjuk rasa diantara, Mendesak pihak PT. DJL untuk segera mungkin bertanggung jawab atas fenomena banjir yang dirasakan oleh masyarakat desa Oneeha, desa Rahanggada, desa Popalia dan kelurahan Anaiwoi. selanjutnya mendesak PT. DJL agar menjalankan kewajiban yaitu bertanggung jawab sosial dan lingkungan atau Corprate Social Rensponsibility (CSR) sesuai dengan regulasi yang berlaku. ” Dan yang ketiga Apabila tuntutan kami tidak di indahkan,maka jangan salahkan kami jika pihak masyarakat dan kami akan mengusir PT. DJL dari jazirah Kabupaten Kolaka” Tegas koordinator Aksi dalam orasinya.
” Dan itulah tuntutan kami serta masyarakat di dua Kecamatan ini. Dan perlu di pahami ini bukan gertakan semata namun akan kami buktikan kalau pihak PT. DJL tidak mengindahkannya” Ucap ramli.
Di tempat yang sama wakil ketua Karang Taruna Kecamata Tanggetada,Fadli SH menuturkan hal yang sama dan akan bersama sama pihak masyarakat dan pihak mahasiswa yang tergabung dalam HIPPMA Kolaka Selatan untuk bersama sama melakukan orasi besar besaran apabila pihak PT. DJL tidak mengindahkan permintaan masyarakat yang di wakilkan kepada mahasiswa,” Jadi kami karang taruna kecamatan akan turun bersama sama memperjuangkan hak hak masyarakat dalam perbuatan PT. DJL yang tidak meperdulikan sosial dampak dari perbuatannya sehinggan puluhan rumah warga yang terenda banjir baru baru ini” Tuturnya pada Koran Sultra.
Kontributor : Asri Joni.