Ketua DPRD Konsel Mengutuk Keras Oknum Penembakan Warga Laonti 


Andoolo, Koran Sultra – Penembakan kepada warga kecamatan Laonti yang diketahui melibatkan oknmum Polisi karena adanya aksi menolak kehadiran PT. GMS tepatnya di desa Tue-tue Kecamatan Laonti, kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra). Sebagai wakil rakyat didaerah itu, Ketua DPRD Konsel,Irham Kalenggo pun angkat bicara terkait hal tersebut, Selasa (16/1).

Irham Kalenggo saat di konfirmasih diruang kerjanya mengungkapkan, informasih mengenai hal tersebut saya dapatkan melalui media yang katanya ada warga Laonti yang ditembaki oleh Oknum Polisi. Untuk kondisi disana seperti berapa kali saya turun di desa Tue-tue memang terjadi pro dan Kontra kehadiran dari Perusahaan karena yang ditenggarai mengenai lahan.

” Proses penembakan yang kemarin,saya baca di media dan tanya-tanya apa yang terjadi, pihak keamanan sampai melakukan tindakan represif yang katanya karena sudah membahayakan, dan saya dengar lagi informasihnya mau di lempari bensin dan diancam akan dibakar,” Ungkap Irham.

Lanjut Irham, terkait adanya yang tertembak, saya juga belum tau persis seperti apa. Apa benar tertembak Terhadap peristiwa itu atau bagaimana, namun saya pribadi sangat tidak mengharapakan kejadian itu, karena ini akan merugikan kedua belah pihak artinya, masyarakat rugi dan perusahaan juga ikut rugi.

Mengenai tindakan penembakan, saya harus melihat dulu duduk-perkaranya dengan melihatnya secara obyektif. Tembak-menembak itu tidak mungkin terjadi jika tidak ada penyebabnya,dan saya dengan informasih karena ada ancaman yang membahayakan banyak orang.

“Jika warga tidak melakukan apa-apa, kemudian di tembak oleh Oknum polisi, tentuhnya ini kita mengutuk keras kejadian tersebut, tapi informasinya kan masih simpang siur” Ucap poltisi Golkar ini yang juga ketua DPRD Konsel.

Terkait kejadian ini, tambah Irham, mengenai pertambangan ini kan gaweanya sudah pemerintah Provinsi, tapi kita akan tetap membela masyarakat, selama itu memang ada hak- hak masyarakat yang dirugikan, jika masyarakat memang benar mari kita bela, tapi jika memang perusahaan benar dan ada IUP, harus diberikan perlindungan hukum. tetapi kita harus telusri jika IUPnya memang benar-benar ada dan legal.

” Untuk PT. GMS ajaklah masyarakat berdialog dan duduk bersama, mencoba diskusi kembali dengan masyarakat hargailah pendapat mereka. Dan untuk masyarakat tahan diri dulu, kalau ada hak-hak yang dilanggar oleh pihak perusahaan laporkan kepada Polisi. Kami dari Dewan selaku wakil rakyat akan siap membela masyarakat dalam konteks yang sesuai koridor,” Harapnya.

KONTRIBUTOR : KASRAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *