Kendari, Koran Sultra – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Konawe Utara ( Konut) merasa ditipu oleh Hamka yang merupakan calon yang terpilih sebagai pemimpin pengusaha muda di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Bagaimana tidak, pengurus BPC Hipmi Konut melalui Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK), Amrin S.I M diberikan cek rekening yang ditandatangani oleh Hamka senilai Rp 30 Juta. Namun siapa sangka uang tersebut tidak bisa dicairkan oleh pihak Bank Mandiri. Dengan nada kesal Amrin dan pengurus BPC Konut merasa dihianati dan ditipu oleh Hamka.
Saat ditemui, Jumat (26/1/18) Amrin Menjelaskan bahwa sebelum tiga hari menjelang Musda berlangsung, Hamka menjanjikan akan memberikan uang pembinaan kepada BPC Konut senilai Rp 30 Juta.
Namun, uang tersebut tidak bisa dicairkan terkecuali yang bertandatangan dalam pencairan uang tersebut adalah Andi Habibi Akbar yang merupakan Direktur Operasioanal PT Alwaled Jaya Perkasa yang juga merupakan perusahaan Hamka.
“Cek yang diberikan oleh Hamka diklaim kebenarannya oleh pihak Bank Mandiri. Berarti dalam hal ini rekening yang diberikan kepada kami adalah palsu dan itu merupakan bentuk penghianatan dan penipuan yang dilakukan oleh Hamka,” kata Amrin.
Berdasarkan bukti tersebut, Lanjutnya. Hamkah sudah menghianati kepengurusan BPC Konut, Akan tetapi Hamkah menampik bahwa pengurus BPC Konut menghianati dirinya. “Dalam bentuk apa kami hianati Hamka?” jelas Amrin.
Tidak hanya itu, Amrin juga mengaku mendapat ancaman dari Hamkah melalui pesan Watsapp. “Akan terjadi sesuatu kepada kami,” jelas Amrin menirukan pesan Watsapp Hamka.
Rupanya persoalan ini bakalan berbuntut panjang, pasalnya kepengurusan BPC Konut akan menempuh jalur Hukum atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh Hamka.
Kontributor : Dadang Purnoto