Kesal Anaknya Dicabuli, Irt di Kolut Aniaya Bocah ”Ingusan”

Lasusua,KoranSultra.Com – Seorang Ibu Rumah Tangga (Irt), Tendri Solong (36) warga asal Kelurahan Mala-Mala, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), terpaksa harus berurusan dengan petugas Kepolisian Polsek Kodeoha, lantaran diduga telah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang bocah ingusan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Tendri mengaku menganiaya boca ingusan WD (12) warga asal Kelurahan Mala-mala, lantaran marah karena anak gadisnya di cabuli WD.

Kendati demikian, Tendri mengaku jika WD ia pukul pada bagian betisnya sebanyak dua kali dengan menggunakan kayu.

“Anak tersebut (WD red) saya panggil ke rumah Daeng Itung, untuk minta penjelasan mengapa anak saya ia cabuli. Saya kesal saat mempertanyakan alasannya, WD justru saling tunjuk dengan rekannya,” jelas Tendri.

Karena kesal, Tendri akhirnya mengambil batang kayu kemudian memukul WD pada bagian betisnya sebanyak dua kali.

Tidak terima WD dipukuli oleh Tendri, keluarga WD langsung melaporkan Tendri ke Polsek Kodeoha atas dugaan penganiayaan.

Kapolsek Kodeoha Ipda Haeruddin membenarkan, adanya laporan dari keluarga WD.
“Keluarga korban melapor kalau korban telah dianiayah,” terang Ipda Haeruddin, pada Koran Sultra, Selasa(13/2/2017).

Kata Haeruddin, rencananya kedua bela pihak bakal menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. ”Sebab, si korban WD dan Tendri masih memiliki hubungan kekeluargaan,” katanya.

Kontributor : Fyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *