Unaaha, Koran Sultra – Kembali Sat Reskrim Polres Konawe menangkap pelaku pungli, kali ini pelaku dugaan pungli ini diamankan di Pos PAD Lasada.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Konawe,IPTU.Rachmat ZamZam,tersebut berhasil diamankan Gusli samad (46) seorang pns BP2RD,Saidiman (39) PND Dinas Perhubungan serta isran (30) pegawai harian lepas (PHL) pada hari selasa tanggal 20 februari 2018.
“Kronologis kejadiannya para pelaku dalam melakukan pungutan pendapatan daerah melalui retribusi tambang golingan C tidak memberikan alat tagih (retribusi) yang sah kepada semua truck yang memuat pasir ataupun timbunan yang melewati pos PAD Lasada Kelurahan Tuoy kecamatan Unaaha kabupaten Konawe.”Jelasnya,Kamis (22/02).
Lanjutnya setelah uang tersebut terkumpul kepala Pos PAD membagikan uang hasil Pungli tersebut untuk keperluan pribadi masing-masing.
“para pelaku meminta uang yang tidak sesuai diretribusi yang besarannya bervariasi dari 20 ribu sampai 25 ribu.
“Pungkasnya.
Adapun barang bukti uang yang ikut diamankan sebesar 254 ribu diantaranya pelaku Gustin samad sebesar Rp.120 ribu,saudara Saidiman sebesar Rp.74 ribu serta Isran sebesar Rp.60 ribu dan kini ketiga pelaku pungli tersebut digelandang di Mapolres Konawe guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
KONTRIBUTOR : NASRUDDIN