DPRD Konsel Rapat Dengar Pendapat Soal Laporan Warga Terkait Proses Pilkades Alosi


Andolo, Koran Sultra – Ketua DPRD Kabupaten Konawe Selatan, Irham Kalenggo didampingi Wakilnya, Nadira menggelar hearing terkait proses pendaftaran calon kepala desa alosi kecamatan kolono yang dipersoalkan oleh sejumlah masyarakat. Kamis 22/03.

Proses pendaftaran yang dipersoalkan warga ini terkait pendaftaran salah satu calon kepala desa yang dianggap melewati batas masa pendaftaran saat menyetorkan kelengkapan berkasnya, hadir dalam rapat dengar pendapat digedung DPRD Konsel yakni kepala dinas BPMD sahlul, camat kolono, Langga, Kapolsek Kolono, AKP. Yulianus, Pj. Kepala Desa Alosi, Yusfian dan panitia 9 penyelenggara cakades alosi.

Saat rapat, pelapor tersebut mempersoalkan terkait kelengkapan berkas yang di antar pada tanggal 14/3/2018 sedangkan batas pendaftaran hanya sampai tanggal 12/3/2018. Akan tetapi Ketua BPD desa alosi mengungkapkan bahwa betul adanya pendaftaran itu batas tanggal 12/3/2018 tetapi yang di setor pada tanggal 14/3/2018 itu hanya kelengkapan saja dan hal itu bukanlah menjadi masalah.

Menanggapi laporan tersebut Ketua DPRD Konsel mengajak masyarakat untuk menyelesaikan persoalan ini dan menghindari konflik, ” Pemilihan Cakades ini harus kita pikirkan secara matang matang kita komunikasikan secara baik baik untuk menghindari konflik, dan saya akan menyurat kepada bupati untuk merevisi atau penambahan penjelasan peraturan bupati tentang pemilihan kepala desa nomor 03 tahun 2018″ Jelas Irham Kalenggo.

Di tempat yang sama Wakil Ketua DPRD Konsel, Nadira mengapresiasi dilakukannya rapat dengar pendapat ini, ” Saya sangat senang dengan adanya debat jejak ini, dengan debat jejak pendapat ini berati di desa alosi ini banyak yang cerdas cerdas” katanya.

KONTRIBUTOR : RIZAL ASNANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *