Diduga Aliran Sesat, Rumah Adat di Lambandia Dibongkar Warga

Tirawuta, KoranSultra.Com – Ratusan Warga membongkar paksa rumah adat yang di Desa Aladadio, Kecamatan Aere, Kolaka Timur, Kamis (5/4/2018). Warga terpaksa membongkar rumah tersebut, karena diduga menganut aliran sesat.

Pembongkaran tersebut di mulai pukul 11:00 siang. Pembongkaran tersebut di saksikan aparat kepolisian baik dari Polsek Lambandia, Polsek Ladongi serta Polsek Tirawuta.

Kades Aladadio Samsuddin mengatakan, sebelumnya aktivitas kegiatan di rumah adat yang diketuai oleh Suhardi alias Hare awal nya baik-baik saja. Tidak ada satupun aktivitas yang diduga menyimpang di rumah adat tersebut.

“Karena pembahasanya terkait agama, dan tidak keluar dari syariat Islam. Sehingga kami masih memberikan kesempatan pada mereka,” terang Samsuddin pada KoranSultra.Com.

Kata Syamsuddin, pihaknya mulai curiga saat ketua adat Suhardi, memintanya untuk mencari istri lain lagi, dengan alasan agar wilayah Desa tersebut aman dari mala petaka.

“Kemudian saya di suruh cerai dengan istri saya, lalu istri saya akan di peristri oleh si hare ketua adat tersebut. Tentu hal ini tidak bisa di tolerir lagi,” ungkap Syamsuddin.

Dikatakannya, pihaknya juga belum mengetahui pasti, apakah Suhardi mendapat wangsit ilmu sesat, atau apa.

“Yang jelas aparat kepolisian yang akan memprosesnya,” ujarnya.

Lanjut Syamsuddin, karena mulai curiga, pihaknya mengumpul semua aparat Desanya untuk mengadakan rapat.

“Dan hasil rapat kami, yaitu melakukan pembongkaran pada rumah adat tersebut,” terangnya.

Kapolres Kolaka AKBP Didik S, di lokasi pembongkaran rumah adat mengatakan, saat ini Suhardi alias Hare telah diamankan di Polsek Lambandia untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami tangani sebelum masyarakat ribut. Tersangkanya sudah kami amankan di Polsek Lambandia. Kami juga sudah mengumpul masyarakat serta pemerintah untuk diadakan pertemuan, guna menjaga situasi wilayah desa ini agar tetap kondusif,” jelas Didik.

Kontributor : Dekri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *