Demo Ijasah Ilegal di DPRD Dianggap Keliru

Tirawuta, KoranSultra.Com – Sejumlah alumni dari siswa SMA Negeri I Lambandia, Kolaka Timur (Koltim), unjuk rasa di halaman kantor DPRD Koltim, Senin (30/4/2018).

Siswa menuntut kejelasan ijasah mereka yang diduga ilegal. DPRD diminta untuk segera memanggil Kepala Dinas Dikmudora Koltim Ir Surya Hutapea, yang telah melakukan pergantian kepala sekolah beberapa waktu lalu, yang mengakibatkan ijasah para siswa ditolak dibeberapa perguruan tinggi.

Kordinator Aksi, Beltiar mengatakan, ijasah para alumni SMA tahun 2015/2016 yang telah dimiliki siswa merupakan ilegal atau cacat hukum.

”Karena ijasa siswa ini di tandatangani oleh pelaksana tugas kepala sekolah. Sedangkan berdasarkan aturan, jabatan pelaksana tugas tidak diperbolehkan untuk menandatangani dokumen negara, seperti ijasa,” terang Beltiar.

Dikatakannya, hal tersebutlah yang menyebabkan ijasa sejumlah alumni tersebut dianggap ilegal.

”Untuk itu kami meminta DPRD untuk segera memanggil Kepala Dikmudora agar bertanggung jawab atas kebijakannya,” terangnya.

Menyikapi hal tersebut mantan Sekertaris Dikmudora Inyoman Abdi mengatakan, jika tuntutan sejumlah siswa dianggap keliru, karena berani menyatakan ijasa tersebut ilegal, tanpa dasar hukum yang jelas.

”Mereka keliru jika menyatakan ijasah tersebut ilegal atau cacat hukum. Persoalan yang menandatangani itu pelaksana tugas tidak jadi persoalan. Penandatanganan ijasa juga sudah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dari kementrian pendidikan dan kebudayaan,” jelasnya.

Dikatakannya, dalam juknis tersebut guru biasa saja diperbolehkan untuk menandatangani ijasa apa lagi pelaksana tugas kepala sekolah.

”Penandatanganan ijasah siswa pada saat itu sudah berdasarkan juknis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam juknis tersebut, Ijasah boleh ditandatangani guru maupun plt jika Pemerintah Daerah melakukan pendelegasian. Dan para kepala sekolah telah didelegasikan oleh pemerintah daerah untuk melakukan menendatanganan ijasah,” terang Inyoman Abdi.

Hal serupa juga diungkapkan Sekertaris Dikmudora Koltim Syafruddin, saat ditemui diruang kerjanya. Kata Syafuddin pihaknya bisa menuntut balik jika ada lembaga yang menyatakan jika ijasa para siswa adalah ilegal.

”Kita akan tuntut balik, jika ada lembaga yang menyatakan ijasa para alumni ini ilegal tanpa dasar hukum yang jelas. Mereka unjuk rasa tanpa dasar yang jelas. Mereka mengatakan ijasa tersebut palsu, sedangkan mereka tidak mempunyai bukti dan dasar hukum,” tegas Syafruddin.

Kontributor : Dekri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *