Dugaan Korupsi Tenda Pramuka, Kejari Kolut Tunggu Audit BPKP


Lasusua, Koran Sultra – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), masih menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) untuk memastikan kisaran kerugian negara dalam kasus tenda pramuka sekolah yang melibatkan Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kolut.

Kepala Kejari Kolut melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus), Ariefullah mengatakan untuk kasus tenda pramuka tersebut, pihak kejakasaan kolut sudah melimpahkan BAP kepada pihak BPKP untuk selanjutnya mereka dipelajari.

“Setelah kasusnya dipelajari, mereka akan turun langsung ke lasusua untuk mengaudit”, ujarnya, Jum’at, (11/5/2018).

Untuk jadwal kedatangan pihak BPKP, belum diketahui kapan akan melakukan pemeriksaan kepada pihak terduga korupsi.

“Kita tunggu saja info dari BPKP,” jelasnya.

Menurutnya, dalam kasus seperti ini, Kejaksaan juga tidak bisa langsung memastikan siapa yang akan dijadikan tersangka, karena harus melalui proses audit keuangan.

“Untuk keterangan dari pihak diknas dan penyedia tenda serta kepala sekolah kami rasa sudah cukup, tinggal dari BPKP saja yang akan mengindikasikan kerugiannya saja,” pungkasnya.

Sebelumnya, jaksa telah melakukan penyidikan kepada para kepala sekolah dan dua orang oknum diknas kolut terkait kasus tenda pramuka di sekolah melalui anggaran dana BOS tahun 2017.

Dalam kasus tersebut, nilai total anggaran memesan 70 tenda sebesar Rp. 420 juta, yang dimana, setiap tenda dihargai Rp. 6 jutaan yang nilai standarnya hanya berkisar Rp. 2 jutaan.

KONTRIBUTOR : FYAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *