
Tirawuta, KoranSultra.Com – Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM), Kecamatan Dangia, Kolaka Timur (Koltim) Nur Komar, dikabarkan bakal dilaporkan pada pihak Kepolisian, atas dugaan pemotongan honor pada sejumlah tenaga medis yang bertugas di Puskesmas Dangia.
Nur Qomar, diduga telah kebiri honor para tenaga medis, pada dana pelayanan jasa dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Sejumlah tenaga medis di PKM Dangia mengeluh pasalnya, honor BPJS mereka diberikan tidak sesuai dengan SK BPJS seperti yang mereka telah tandatangani sebelumnya.
Para tenaga medis tersebut menandatangani SK dengan nominal lebih dari Rp 1 juta per orangnya, sedangkan yang mereka terima bervariasi mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu per orangnya.
”Kita tandatangan lebih dari Rp 1 juta, tapi yang kita terima hanya amplop yang berisi Rp 250 ribu rupiah. Ada juga yang isi amplopnya Rp 300 ribu. Tidak tau juga sisanya dikemanakan,” ungkap salah seorang Bidan yang meminta namanya tidak disebutkan.
Dikatakannya, pihaknya enggan berkomentar banyak, karena takut dikeluarkan dari statusnya sebagai tenaga honor di tempat tersebut.
”Kita hanya terima saja. Karena jika banyak protes, takutnya kita dikeluarkan,” terangnya.
Tidak hanya itu, ia juga mengungkapkan jika Kapusnya juga telah menghilangkan dua kendaraan dinas roda dua jenis Vega ZR dan Jupiter Z.
”Motor dinas saja dia kasih hilang dua, yang sampai sekarang tidak ditau dimana adanya,” terangnya.
Ia juga menyebutkan jika sudah empat bulan terakhir ini, mobil Ambulance Puskesmas Dangia tidak diketahui keberadaannya. Saat ia bersama tenaga medis lainnya mempertanyakan, Nur Komar justru berkelok jika mobil tersebut sedang di isi oli nya.
”Kita sudah tanyakan, katanya lagi ganti oli. Masa ganti oli sudah empat bulan,” katanya.
Kepala PKM Dangia Nur Komar, yang berusaha dikonfirmasi melalui telepon gengamnya tidak dapat tersambung. Hingga diturunkan berita tersebut belum ada penjelasan resmi dari Nur Komar.
Kontributor : Dekri