Kolaka, KoranSultra.Com – Setidaknya ada sepuluh orang siswa di SMKN 1 Wundulako, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, tidak mengikuti Ulangan Smester (US) yang diadakan oleh sekolah. Karena belum melunasi iuran komite.
Sejumlah siswa mengaku jika mereka tidak diperbolehkan untuk mengikuti ulangan smester satu mata pelajaranpun, sebelum melunasi iuran komite sekolah sebesar Rp 60 ribu per bulannya.
Salah seorang guru di SMKN 1 Wundulako, Yuliana Mesakh membenarkan, jika ada sepuluh orang siswa tidak diikutkan dalam pelaksanaan ulangan smester kenaikan kelas kali ini. Akibat belum melunasi iuran komite.
“Ia, memang ada sepuluh orang siswa yang tidak diperbolehkan mengikuti ulangan Smester Kenaikan Kelas hari ini. Dan itu kami keluarkan dari ruangan, karena mereka belum melunasi Iuran Komite. Kami sengaja mengeluarkan mereka, supaya orang tuanya datang ke Sekolah,” ujar Yuliana.
Kata Yuliana, SMKN 1 Wundulako mempunyai aturan otonomi sendiri. ”Ini juga adalah tindakan efek jerah terhadap orang tua siswa yang sering kali telat membayar iuran komite sekolah.
Penerapan sanksi oleh sekolah ini sangat disesalkan oleh orang tua siswa. Wali murid Miswan mengatakan, jika apa yang telah dilakukan pihak sekolah merupakan tindakan semena-mena, dan sangat mencoreng dunia pendidikan. Menurutnya, iuran sekolah adalah tanggungjawab orang tua. Jadi jika mau menegur, sekolah harusnya memanggil orang tua ke sekolah, bukan justru mengeluarkan dari dalam kelas.
“Ini sudah sangat keterlaluan. Hanya demi mengejar iuran komite, siswa di jadikan korban. Ini berarti sekolah lebih mementinkan iuran komite dari pada mutu pendidikan. Lagian aturannya dari mana, jika siswa telat bayar iuran, sangsinya tidak di ikutkan ulangan simester, dengan cara mengeluarkan siswa dari ruangan pada saat ulangan Simester penaikan kelas sedang berlangsung,” katanya.
Miswan juga meminta jika pengurus komite di SMKN 1 Wundulako, sebaiknya tidak didominasi dari Guru Sekolah saja. Ini juga upaya agar terhindar dari dugaaan keberpihakan.
“Saya juga bingung melihat struktur kepengurusan komite di sekolah tersebut. Karena Ketua serta Bendaharanya dijabat oleh pihak sekolah sendiri. Mereka ditunjuk langsung oleh Kepala Sekolah,” ujarnya.
Miswan berharap pihak Pemerintah khusunya Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara, dapat serius menanggapi permasalahan tersebut. Supaya, tidak menjadi momok dalam dunia Pendidikan secara Nasional.
Kepala Sekolah SMKN 1 Wundulako Marmin, mengatakan jika pihaknya tidak mengetahui segala tindakan yang dilakukan bawahannya. “Jujur saya juga sangat menyayangkan atas tindakan yang diambil oleh Yuliana Mesakh dan Indra selaku guru di sekolah kami. Persoalan ini juga tidak pernah mereka menyampaikan kepada saya selaku Kepala Sekolah. Saya berharap tindakan ini tidak terulang lagi,” terang Marmin.
Kontributor : Dekri