
Kolaka.KoranSultra.Com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, mengadakan kegiatan bagi-bagi takjil Menu Buka Puasa, Minggu (28/5/2017) di kilo meter dua, Jalan poros Kolaka.
Kegiatan bagai-bagi takjil ini, juga dirangkaikan dengan sosialisasi Bawaslu Kolaka terhadap masyarakat dalam menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kolaka dan Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara.
Adapun sosialisasi tersebut berupa pamflet dan spanduk yang bertuliskan seruan terhadap masyarakat serta pemangku kepentingan dalam menjelang Pilkada untuk menghindari ‘Money Pilitic’.
”Seluruh pemanggu kepentingan dan masyarakat untuk tidak terlibat pada Money Politic. Tidak melakukan kampanye di tempat ibadah, larangan politisasi SARA, ujaran Kebencian dan tidak menyalagunakan zakat, infak serta sedeka untuk kepentingan Politik,” terang Juhardin Ketua Bawaslu Kolaka.

Kegiatan tersebut kata Juhardin, serentak dilaksanakan di 13 titik di Kabupaten Kolaka. “Kegiatan bagi-bagi takjil ini dilaksanakan oleh masing-masing Panwascam se- Kabupaten Kolaka,” katanya.
Disebutkan Juhardin, untuk Panwascam Kolaka dan Panwascam Latambaga, bergabung di sudut kota Kolaka, dengan tiga titik. Sedangkan takjil yang dibagikan berkisar 300 bingkisan, yang terdiri dari 150 paket Es Buah, dan 150 Nasi kotak.
Tujuan dari kegiatan ini kata dia, yaitu berbagi kepada masyarakat dan rasa syukur dimana tahapan pilkada di Kabupaten Kolaka hingga saat ini berjalan dengan baik dan tentram.
”Untuk itu kegiatan ini dirangkaikan dengan bersosialisasi melalui spanduk dan pamflet, guna mencegah terjadinya pelanggaran Pilkada di Kabupaten Kolaka. Sebab, Bulan Ramadhan ini adalah momen yang sangat rawan terjadinya pelanggaran Pilkada,” katanya.

Adapun bentuk pelanggaran yang seringkali terjadi di bulan Ramadhan ini yaitu, berupa sumbangan yang telah dikemas kemudian melampirkan nomor urut tertentu.
”Misalnya politik uang, ini dapat berkedok sumbangan, Namun dalam sumbangan yang berupa uang maupun barang itu ada nomor paslon, visi misi dan gambar. Ada juga imbauan untuk memilih paslon tertentu. Nah itu sudah termasuk pelanggaran,” jelasnya.
Untuk itu dengan momen ini, Panwaslu Kolaka berupaya sedini mungkin untuk mencegah terjadinya pelanggaran- pelanggran Pemilu kedepan.
Kontributor : Dekri