Belum Setahun, Sarana Umum Miliaran ini Sudah Rusak

Papan Proyek Pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana umum kawasan permukiman Kota Kendari, di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kendari, Sulawesi Tenggara Foto : Risal Asnandar
Papan Proyek Pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana umum kawasan permukiman Kota Kendari, di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kendari, Sulawesi Tenggara Foto : Risal Asnandar

Kendari, KoranSultra.Com – Pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana umum kawasan permukiman Kota Kendari, di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kendari, Sulawesi Tenggara rusak. Diduga kerusakan tersebut akibat kekeliruan saat perencanaan.

Padahal, proyek yang menelan anggaran hingga Rp 1,9 milyar tersebut baru dikerjakan setahun yang lalu. Namun, saluran air yang dibangun sudah retak. Bahkan, bibir saluran nampak lubang, sehingga menyebabkan air keluar. Proyek yang bersumber dari anggaran APBD Provinsi Sultra itu, dikerjakan oleh rekanan dari CV. Mulia Pusat Kolaka pada tahun 2017 lalu.

Proyek Pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana umum kawasan permukiman Kota Kendari, di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kendari, Sulawesi Tenggara Foto : Risal Asnandar

LSM Raung Sultra, Ikbal T menuturkan, pekerjaan tersebut rusak akibat salah perencanaan. ”Ini diakibatkan dari perencanaannya yang salah teknis. Sehingga, menyebabkan kerusakan fatal, yang mengakibatkan asas manfatnya terhadap masyarakat tidak ada lagi,” ujar Ikbal.

Kata Ikbal, hingga saat ini kerusakan dari pekerjaan tersebut belum diperbaiki. Sehingga ia menilai jika proyek tersebut memang dikerjakan asal-asalan demi meraup keuntungan semata.

Papan Proyek Pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana umum kawasan permukiman Kota Kendari, di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kendari, Sulawesi Tenggara Foto : Risal Asnandar

”Ini pekerjaan melekat dari Cipta Karya di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sultra. Ironisnya, hingga saat ini pihak dinas terkait belum melakukan peninjauan, untuk perbaikan pekerjaan tersebut,” katanya.

Ikbal mengancam, bakal melaporkan proyek pekerjaan tersebut pada Bareskrim Tipikor Polda Sultra. ”Disini jelas ada indikasi kerugian negara. Kami sebagai lembaga resmi yang ada di Sultra, bakal melaporkan pekerjaan tersebut ke pihak yang berwajib, dalam hal ini Bareskrimsus Tipidkor Polda Sultra,” janjinya.

Kontributor : Risal Asnandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *