Dugaan Pencurian Ore Nikel di Kolut Masih Berlanjut


Lasusua, Koran Sultra – Pengambilan ore nikel diduga tanpa Dokumen lengkap di Kabupaten Kolaka Utara sering terjadi, Aparat Kepolisian sampai saat ini belum melakukan tindakan tegas dan mengusut pengambilan Ore nikel ini secara tuntas yang dilakukan PT. Celebesi Mulia Utama (CMU) sebanyak 80.000 wet metric ton (WMT) di Wilayah Desa Patikala Kecamatan Tolala dan Didesa Sulaho Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provensi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal ini kembali terjadi, Pantauan Koran Sultra.com dilokasi Tambang Potoa, terlihat Satu Kapal Tongkang Golden Way 3310 muatan 10.000 Wet Metric Ton (wmt) dan satu kapal Tagboat Buana Ekspres 10 berlabuh Kamis (31/05/2028) lalu di Perairan Sulaho yang diduga akan mengambil ore nilel tanpa dokumen diLokasi Kontraktor mening PT. KIK diwilayah IUP PT. Citra Silika Malawa (CSM) Potoa Desa Sulaho.

Warga Sulaho inisial MU menjelaskan, Kapal tongkang dan tagboat berlabuh beberapa hari yang lalu diperairan Sulaho, infonya kapal tersebut akan mengambil ore nikel di Wilayah IUP PT. CSM yang dikelola PT. KIK.

“Tiga hari yang lalu ada satu alat berat Excavator naik kelokasi PT. KIK untuk pengumpulan ore nikel yang akan diangkut ke kapal tongkang, namun sampai hari ini Kapal Tongkangnya belum merapat ke Pelabuhan (Jety),” jelasnya

Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kolut, Drs. Saiful Rasak mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan dari pihak Perusahaan adanya pemuatan ore nikel di Dusun 4 Lanipa-nipa (potoa) Desa Sulaho. Adapun nantinya pihak perusahaan akan melakukan kegiatan pengangkutan ore nikel harus memperlihatkan Dokumen pengangkutan dan izin Eksport.

“Kami akan melakukan kroscek kelapangan dengan adanya informasi adanya kapal tongkang dan kapal tagboat diperairan dusun 4 Desa Sulaho, kecamatan Lasusua,” ujarnya

Dugaan pencurian ore nikel diKabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provensi Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah yang ke delapan (8) kalinya yang dilakukan PT. Celebessi dan sampai saat ini belum ada pihak yang dipanggil maupun terperiksa oleh pihak aparat Kepolisian Polres Kolaka Utara untuk mempertanggung jawabkan Dugaan pencurian ore nikel diKolaka Utara.

KONTRIBUTOR : ISRAIL YANAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *