Demonstran Desak Kejaksaan Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DAK di Muna

Massa BMPH - Sultra saat bertemu Kajari Muna

Massa BMPH – Sultra saat bertemu Kajari Muna

Raha, Koran Sultra – Kejaksaan Negeri Muna didesak untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015 lalu yang menelan anggaran Rp. 210 Miliar ini. Diketahui untuk saat ini kejaksaan telah menetapkan lima orang tersangka, meski begitu para tersangka ini belum dilakukan penahanan. Olehnya itu puluhan massa yang tergabung dalam Barisan Masyarakat Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara (BMPH -Sultra) pada kamis 28/06 mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna untuk segera menahan para tersangka yang tersandung kasus ini.

Saat menyampaikan aspirasinya, massa BMPH – Sultra menilai pihak Kejaksaan terkesan lamban dalam menangani kasus ini, belum ditahannya para tersangka menurut mereka dilhawatirkan jika dibiarkan terlalu lama berlarut – larut. ” Jangan sampai para Tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, “ujar Nasrun selaku Kordinator lapangan aksi demo saat bertemu Kajari Muna dikantornya.

Kajari Muna, Badrut Tamam,,SH. MH

Dihadapan para pendemo, Kajari Muna Badrut Tamam SH MH berjanji akan menuntaskan kasus dugaan korupsi DAK tahun 2015 lalu secara maksimal, dirinya juga menampik tudingan kasus ini terkesan lamban diproses, ” Bukan lamban menangani kasus DAK, tapi (kami) lebih ingin menyelesaikan segera, ” katanya.

Kata pak BT sapaan akrabnya mengatakan bukan kami tidak bekerja namun ada beberapa hal kordinasi dari BPKP yang belum kelar tapi kami sudah menyelesaikan kekurangan itu.

“Insya Allah kami segera menuntaskan, nanti kita uji dipengadilan dan kami tidak main main, “tegasnya.

KONTRIBUTOR : BENSAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *