Kolaka, Koransultra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI lakukan monitoring dan evaluasi pencegahan tindak pidana korupsi saat berkunjung di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara,pada Kamis, 2/08/18.
Dalam kunjunganya, tim KPK melakukakan pertemuan terhadap semua unsur SKPD serta para kades se kabupaten Kolaka. Saat kunjungannya Hery Nurudin sebagai ketua tim Koordinator wilayah Sultra di Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) RI, menghimbau bagi Pemda dan aparat desa di Kolaka untuk menggunakan dana desa sebagaimana peruntukannya yang sudah ditentukan, termasuk juga harus transparansi terhadap penggunaan anggaran kepada publik. Mulai dari perencanaan alokasi anggaran, program desa yang sudah dianggarkan, termasuk pertanggungjawabannya harus jelas.
“Penggunaan dana desa itu harus dipampang sesuai dalam bentuk baliho, kemudian penggunaanya juga harus detail dan dipublikasikan, dan semua penggunaannya itu harus sesuai dengan musrenbang desa dan yang terpenting pertanggungjawabannya harus jelas dan terpublikasikan ke masyarakat,supaya masyarakat juga tahu kegiatan apa yang dikerjakan oleh pengguna anggaran, dan kalau ada pihak kades yang melakukan atau terduga dengan dana Desa maka laporkan ke kami, biar aparat hukum lain yang turun. Jadi bagi kepala desa saya menghimabu jangan bermain-main dengan dana desa,karena dana desa itu sudah jelas arah dan aturannya, ” kata Hery Nurudin kepada wartawan di sasana praja.
Nurudin juga menambahkan, bahwa semua keuangan negara itu akan dikontrol serta dievaluasi oleh negara,dan jangan sampai ada pihak pihak tertentu yang akan main main dengan uang negara apalagi bagi aparat desa jangan samapi kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) apabila ada yang semacamnya dalam pelanggaran maka kami KPK dan aparat hukum lain akan melakukan penindakan secara tegas sesuai aturan yang berlaku,tegasnya.
“Kami sudah menyampaikan, bahwa pimpinan kami mengarahkan untuk mendampingi dalam pencegahan satu atau dua tahun tidak ada progres yang baik, penindakan yang akan masuk bisa jadi hattrick yang ke tiga dalam OTT bisa terjadi,” tegas Hery Nurudin.
Bupati Kolaka, Ahmad Safei,juga menegaskan bahwa setiap satuan kerja perangkat daerah di tingkat kabupaten sampai kelurahan atau desa harus sangat berhati-hati untuk menggunakan dana anggaran daerah yang ada. Serta segera melakukan dengan baik terhadap sistem atau aplikasi yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.
“Jadi menurut saya,ini bisa jadi suatu ancaman yang, maka sekali lagi saya minta kepada semua harus terintegrasi dengan sistem yang sudah disiapkan,dan jangan bermain main dengan dana anggaran apa saja, dan ini bukan dibuat buat lagi, sedangkan yang sudah memakai dengan sistem aplikasi, masih juga ada yang diduga melakukan kesalahan entah itu disengaja maupun tidak disengaja, Jadi saya himbau kepada siapa saja harus kita melakukan secara ikhlas dan setulus hati agar tidak ada lagi yang namanya persekongkolan dengan jahat,” kata Safei di ruangan Sasana Praja Pemkab Kolaka pada waktu yang sama.
Tim KPK juga banyak membahas dalam hal-hal yang menjadi prioritas perhatian Pemkab Kolaka, di antara lain yaitu perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa dan pelayanan perizinan terpadu satu pintu (PPTSP), tunjangan perbaikan penghasilan (TPP), manajamen aset daerah, serta termasuk pendapatan asli daerah (PAD).
“Dan walaupun kita sudah tahu bahwa sudah banyak perbaikan-perbaikan dan catatan yang mesti dioptimalisasi oleh Pemda,agar progresnya dapat lebih cepat lagi. Dan kami berharap, Kolaka ini supaya dapat menjadi contoh untuk kabupaten-kabupaten lainnya yang ada karena kita melihat kolaka ini sisi APBDnya juga besar, daerahnya juga strategis dan seharusnya kabupaten Kolaka ini menjadi Benchmark dibanding pemerintah kabupaten yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra),”Tuturnya.
KONTRIBUTOR : ASRI JONI