Bupati Muna LM Rusman Emba

Raha, Koran Sultra – Kasus dugaan pencabulan yang dialami HS (21) salah seorang Mahasiswa IAIN Kendari saat melakukan KKN di Desa Labunti, Kecamatan Lasalepa, Muna, pada Jumat 10 Agustus 2018 lalu masih menjadi buah bibir.

Tidak tanggung-tanggung Bupati Muna LM Rusman Emba, ikut angkat bicara. Ia mengancam, jika Mahasiswa tersebut terbukti dicabuli oleh Kades Labunti Salim (46) pihaknya tidak tanggung-tanggung untuk mencopot jabatannya sebagai Kepala Desa.

“Jika terbukti bersalah kita copot. Untuk saat ini semua kinerja adiminstrasi dan pelayanan di Desa Labunti ditangani olek Sekdes dan perangkat desa lainnya,” ujar Bupati Muna, Senin (37/8).

Untuk itu kata dia, kasus tersebut telah diserahkan pada aparat Kepolisian. “Yang jelas ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, khususnya aparat pemerintah desa di Kabupaten Muna,” terangnya.

LM Rusman Emba juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang dialami oleh salah seorang mahasiswa IAIN Kendari.

“Saya minta maaf kepada civitas akademik IAIN Kendari karena peristiwa ini sudah menggangu hubungan baik kedua pihak. Sebagai aparat pemerintah harusnya seorang kades bertugas memfasilitasi kehadiran mahasiswa KKN, bukan malah dinodai dengan hal-hal seperti ini,” ketusnya.

Untuk diketahui, dugaan pencabulan yang dialami mahasiswa IAIN tersebut bertempat di gedung Balai Desa Labunti, dimana gedung tersebut yang tak lain posko KKN para mahasiswa.

Kontributor: Bensar

Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here