Kolaka, Koransultra.com – Pemutasian sejumlah guru di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka menuai protes dari sejumlah masyarakat. Ada yang menuding jika pemutasian yang dilakukan itu, merupakan syarat politik.
Ada juga yang mengelurkan alibi jika pemutasian tersebut infrosedural atau cacat hukum. Karen tidak memiliki ijin resmi dari kementrian dalam negeri. Pemutasian itu terus menuai pelemik di masyarakat, tidak heran sejumlah masyarakat mengadakan unjuk rasa di halaman kantor Bupati Kolaka, sebagai ajang protes akan kebijakan yang non logis dari pemerintah daerah setempat.
Tapi taukah anda, dikubuh pemerintah daerah itu sendiri terjadi saling tuding. Mereka justru saling menyalahkan satu sama lain. Seperti halnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kolaka, saat menerima unjuk rasa diruang rapatnya, Kamis (27/9/2018).
BKD menyebut Dinas Pendidikan Kebudayaan (Dikbud) Kolaka adalah dalang dari pemutasian sejumlah guru di Kolaka. Pernyataan tersebut dilontarkan BKD saat mengadakan pertemuan dengan massa aksi.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka dan Muhammad Bakri serta Sekretaris BKD Kolaka Irpandi dan sejumlah para guru yang dimutasi terungkap, jika Dikbud instansi tehnis yang mengusulkan para sejumlah guru agar dimutasi.
Diduga permasalahan ini lantaran sejumlah para guru yang dimutasi merupakan guru bersertifikasi yang di pindahkan ke sejumlah sekolah dasar di daerah terpencil yang menyulitkan para guru bersertifikasi dalam memenuhi jumlah jam mengajarnya.
Salah seorang guru yang dimutasi mengatakan, jika seharusnya sebelum melakukan pemutasian, pihak BKD Kolaka terlebih dahulu melakukan analisis terhadap ASN, utamanya bagi guru yang akan dimutasi.
”Sebab, sebagai guru yang telah memiliki kompetensi atau bersertifikasi kami dituntut agar dapat memenuhi standar jam mengajar kami yang telah ditentukan oleh pemerintah,” ujar Tayeb salah seorang Guru yang juga ikut menjadi korban pemutasian.
Ia menyayangkan, sebab guru dimutasi pada sekolah yang jumlah siswanya lebih sedikit. Sehingga target pemenuhan jam mengajar sebagai guru bersertifikasi terancam tidak terpenuhi lagi. Yang nantinya mengakibatkan tidak menerima tunjangan sertifikasi lagi.
Pada Koran Sultra, Tayeb mengungkapakan, jika dirinya dimutasi ke SDN 1 Matausu, Desa Matausu, dimana wilayah tersebut merupakan ujung dari Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka.
Dikatakan Tayeb, selain jumlah siswa yang sangat minim, dirinya juga menilai bahwa dalam melakukan mutasi terhadap guru Pemda Kolaka tidak mempertimbangkan dulu dan tidak memikirkan nasib bagi guru yang dimutasi.
”Untuk menjangkau sekolah tersebut, saya membutuhkan waktu tempuh selama 2 hingga 3 jam, dari Kecamatan Wundulako. Sedagkan untuk tinggal di Desa Matausu, saya belum memiliki rumah sebagai tempat tinggal,” katanya.
Sedangkan untuk pergi kesekolah kemudian pulang lagi setiap harinya, ia belum sanggup. Sebab, selain jaraknya cukup jauh, juga medan jalannya sangat berat. ”Untuk itu, kami meminta kepada Pemda Kolaka agar memberikan kebijaksanaan bagi kami, yang dimutasi,” ujar Tayeb.
Sekretaris BKD Kolaka Irpandi menuturkan, pemutasian yang dilakukan pemda Kolaka merupakan usulan dari Istansi tehknis dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka.
“Kami sebagai BKD hanya membuat SK nya saja. Dan Bupati serta Sekda hanya menandatanganinya. Namun pengusulan itu berasal dari Dinas Pendidikan. Jadi silahkan pertanyakan langsung masalah mutasi itu ke Dikbud. Karena yang buat usulan itu adalah Dikbud Kolaka,” katanya.
Sementara itu Asisten I Pemkab Kolaka Muhammad Bakri, mengakui jika sebelumnya ia telah menghubungi pihak Dikbud terkait pemutasian sejumlah guru di Kolaka agar ikut menghadiri pertemuan tersebut. Namun hingga saat rapat di gelar, Kadis Dikbud pun tak kunjung hadir dalam pertemuan tersebut.
“Kami tadinya mengundang Kadis Dikbud untuk hadir dalam pertemuan ini, namun beliau sampai saat ini tak bersedia untuk hadir juga. Namun saya berjanji akan menyampaikan masukan para guru guru ini kepada Bupati Kolaka,” kata Bakri dalam rapat antara sejumlah guru yang dimutasi.
Kontributor : Asri Joni