K2 Diputihkan, Nasib 5.116 Honorer Muna Tinggal Kenangan

Kepala BKSDM Muna Rustam Foto: Bensar
Kepala BKSDM Muna Rustam Foto: Bensar

Raha, Koransultra.com – Pupus sudah harapan guru honorer Kategori Dua (K2) untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), pasalnya Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menyatakan jika K2 telah diputihkan.

Akibatnya, nama 5.116 tenaga honorer di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Muna, tidak lagi tercatat di BKN.

Kendati demikian, 5.116 tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun itu, masih tercatat sebagai tenaga honorer yang memiliki SK Bupati.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna. BKPSDM mengatakan, ribuan tenaga honorer K2 di Muna tidak lagi terdaftar di BKN.

Informasi data terbaru yang diterima dari BKN jumlah K2 di Muna sebesar 6.048 orang. Sementara itu penerimaan PNS tahun 2013 angka kelulusan 932 orang.

BKPSDM Muna merincikan, setidaknya guru yang sempat lulus 320 orang, kesehatan 74, penyuluh 117 dan admimistrasi lainnya 421 orang. Sedangkan yang tidak lulus dari data tesebut sebanyak 5.116 orang.

“Begitu saya konfirmasi data base K2 kita yang terdaftar di BKN rupanya tinggal 36 orang saja. Sedangkan 4.388 sudah tidak tedaftar lagi di BKN,” ujar Kepala BKSDM Muna Rustam, Selasa (9/10/2018).

Jumlah 5.116 K2 yang masih tersisa hingga kini dengan rincian 692 guru, 9 orang kesehatan, 27 penyuluh dan 4.388 tenaga administrasi lainnya

“Penyebab hilangnya 4.388 tenaga honor K2 di Muna berdasarkan penjelasan di pihak BKN karena mengacu pada usia maksimal 35 tahun pertanggal 1 Agustus 2018 dan memiliki ijazah SI sebelum tanggal 31 November 2018,” katanya.

Kontributor : Bensar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *