Jaga Hak Pilih Warga, Panwascam Kolaka Perketat Pengawasan Pelayanan Posko GMHP

Kolaka, Koransultra.com – Dalam rangka menjaga Propesional dan integritas sebagai penyelenggara pemilu, Panwascam Kolaka bakal layangkan Surat himbauan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kolaka, agar Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih ( GMHP) yang ada di setiap Kelurahan Selalu aktif/terbuka.

Hal tersebut di ungkapkan oleh ketua Panwascam Kolaka, Risal saat ditemui diruang kerjanya Jumat ( 18/10/18).

Menurutnya Posko GMHP yang dimulai tanggal 8 hingga 28 oktober tahun 2018 yang ada disetiap Kelurahan, itu harus setiap saat terbuka.

Tujuannya jelas, yakni untuk melindungi hak pilih warga yang telah memenuhi syarat memilih tapi belum terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT).

“Bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat memilih dan tidak terdaftar dalam DPT, nantinya agar melapor kepada posko-posko yang berada di masing-masing kelurahan atau menghubungi langsung Panitia Pemungutan Suara (PPS),” ungkap Risal yang juga Kordiv pencegahan Pengawasan.

Risal menjelaskan, keberadaan posko GMHP di Desa maupun dikelurahan untuk memudahkan dan menampung semua keluhan warga berkaitan pendataan pemilih menjelang pemilu dan pilpres yang akan berlangsung pada 17 April 2019 mendatang.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kordiv Hukum Penenagan Pelanggaran Panwascam Kolaka, Andi Hendra mengatakan surat himbauan yang bakal dilayangkan ke PPK bertujuan agar posko GMHP yang ada dimasing – masing PPS, itu setiap saat di aktivkan atau dibuka.

“Gimana Masyarakat mau Mengadu jika posko GMHP yang di bentuk itu selalu tertutup, dumana hasil pengawasan kami beberapa hari ini, menemukan beberapa posko GMHP itu tidak ada pelayanan alias tertutup,” katanya.

Untuk sementara kata andi hendra, dilakukan himbauan dulu, namun jika hal tersebut tidak diindahkan, sebagai pengawas pemilu, itu akan di tindaklanjuti lebih jauh sesuai peraturan perundang-undangan undangan mengenai pemilu.

Andi hendra, menjelaskan pihaknya lebih mengedepankan Prefentif namun jika hal tersebut belum juga di tindaklanjuti, akan dilakukan represif sesuai atuaran yang berlaku. Untuk itu dirinya berharap kepada pihak penyelengara pemilu tingkat PPK dan PPS bekerja dengan bauk sesuai sumpah dan janji yang sudah diucapkan saat dilantik.

Kontributor : Asri Joni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *