
Raha, Koransultra.com – DPRD Kabupaten Muna menerima laporan dari sejumlah warga di Muna, Sulawesi Tenggara, bahwa banyaknya ikan mati di sungai diduga disebabkan limbah pembuangan milik RSUD Muna.
Warga menilai, telah terjadi pencemaran oleh limbah yang berasal dari RSUD, yang mengalir hingga di perairan sekitar. Sehingga mengakibatkan kematian ikan di sungai tersebut.
Ketua DPRD Muna, Abdul Rajab Biku, membenarkan adanya loparan masayarakat terkait matinya ikan di sungai.
“Intansi pengolahan limbah sudah jalan. Menurut laporan Dirut RSUD,
semua limbah rumah sakit sudah diolah,” ujar Ketua DPRD Muna, Abdul Rajab Biku, Kamis 22 Nobember 2018.

Dikatakannya, prinsip paradigma orang sakit menjadi sehat, orang sehat tetap sehat, itulah pardigama.
“Maka dari itu, saya secara pribadi peduli dengan maslah limbah. Limbah RSUD bukan limbah sembarang, memang punya dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat,” katanya.
Sementara itu Dirut RSUD Muna, Agus Susanto, mengatakan jika penanganan limbah merupakan tugas instansi pengolahan air limbah (Ipal).
“Kalau ikan yang mati saya tidak bisa pastikan. Mungkin saja ada yang meracun di sungai. Persoalan limbah itu tugas Ipal semua sudah terkonek dan sudah lama berjalan,” katanya.
Kontributor : Bensar