Batauga, Koransultra.com – Seorang Mahasiswa dari Universitas Dayanu Iksanudin (Unidayan) Buton Selatan (Busel) La Ode Tazrufin, mengetahui dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah (PPKBD) Busel, mengadu ke Polisi.
Dengan mengandalkan jabatannya sebagai Sekjen Barisan Orator Mahasiswa (BOM) Kepulauan Buton (Kepton) La Ode Tazrufin, alias Aping melaporkan ke Polres Buton, adanya indikasi penyalahgunaan anggaran Biaya Operasional Keluarga Berencana (BOKB) yang diduga dilakukan oleh Kadis PPKBD.
“Saya sudah mengajukan laporan ke pihak berwajib, yaitu Polres Buton terkait kasus dugaan korupsi yang kami sinyalir dilakukan oleh kadis PPKBD Busel,” ujar La Ode Tazrufin, pada Koransultra.com.
Sebelumnya Sekjen BOM Kepton juga pernah menyorot rendahnya kinerja Kadis PPKB Busel.
Sorotan BOM Kepton itu tertuang pada laporan Polisi Nomor Surat: B/350/Tipidkor/Xll/2018/Reskrim tentang dugaan Kadis PPKB Busel dimana melakukan tindakan pemotongan anggaran BOKB sebanyak 10 % dari total pagu anggaran Rp1,8 Miliar.
“Jadi kami indikasikan pengelolaan anggaran BOKB pada PPKB itu fiktif di lapangan,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, jika anggaran tersebut digunakan sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) Pusat, maka percepatan pembangunan Busel tidak akan seperti hari ini.
“Anda bayangkan setelah 4 tahun Busel mekar serta Lima Bupati yang sudah pernah memimpin tapi saat ini penilaian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa daerah ini terancam kembali ke BUTON induk, kan kita mesti malu pada Kabupaten Buton Tengah,” terang Aping.
“Harusnya Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Busel menempatkan orang yang profesional pada setiap SKPD supaya tujuan roda pemerintahan tercapai dan berjalan dengan baik”, pungkasnya.
Kadis PPKB Busel yang coba dikonfirmasi menyerahkan sepenuhnya kepada Bendaharanya Nahlil Nontji untuk menjawab opini indikasi pemotongan anggaran BOKBD Tahun 2018.
“Saya tidak bisa memberi tanggapan, kalau memang ada datanya dan sumbernya dari mana bawa ke kantor, dan kalau tidak terbukti kami akan lakukan upaya hukum,” ujar Bendahara PPKBD Busel.
Sementara itu Kapolres Buton mengatakan, terkait laporan mahasiswa tersebut, pihaknya tengah mengumpulkan berkas, setelah rampung pihaknya bakal memanggil Kadis PPKB.
“Sementara lagi pengumpulan berkas. Kalau sudah rampung, berkas yang kami butuhkan secepatnya kami klarifikasi kepada Kadis yang bersangkutan,” jelasnya.
Kontributor: Muhlis