Diduga Tak Kantongi Izin, PT Mapan Didemo

Kolaka, Koransultra.com – Puluhan para penggiat LSM di Kabupaten Kolaka mengelar unjuk rasa di halaman Kantor PT. Mapan Asri Sejahtera, yang terletak di Desa Sopura, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Senin (14/01/2019).

Diketahui, PT. Mapan Asri Sejahtera merupakan perusahaan yang mendirikan pabrik Smelter Ore Nikel, namun diduga tidak memiliki Ijin Usaha Pertambangan Ore Nikel.

Perusahaan yang didirikan pada tahun 2015 lalu itu, hingga saat ini belum melakukan aktivitasnya.

Ketua Koalisi Kotak Katik Haeruddin menuturkan, jika PT.  Mapan Asri Sejahtera telah melakukan banyak pelanggaran-pelanggaran dalam pertambangan semenjak didirikannya pabrik semelter Ore Nikel yang berada di wilayah Sopura, Kecamatan Pomalaa. 

Diduga Tak Kantongi Izin, PT Mapan Didemo

“Semenjak perusahaan berdiri, telah memperkerjakan sejumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina sebanyak 20 orang. Kami duga para pekerja TKA ini sama sekali tidak memiliki Visa Kerja yang beralku di Negeri ini,” ungkap Haeruddin.

Lebih lanjut Ketua LSM Gaki Kolaka itu men sinyalir, jika TKA yang bekerja di perusahaan saat ini hanya mengantongi Visa wiisata saja.

“Selain itu, amdal dari PT. Mapan Asri Sejahterah belum memiliki izin tambang yang jelas. Sebab, masyarakat Desa Sopura menolak Amdal Amdal perusahaan tersebut,” teriak Haeruddin saat menggelar aksi di Halaman Kantor Perusahaan tersebut.

Kata Haeruddin, TKA tersebut awalnya 20 orang saja, namun saat ini tinggal tersisa lima orang.

“Untuk itu kami meminta pihak Imigrasi dan Disnaker dapat mengecek Visa mereka, apakah Visa kerja atau Visa Liburan,” ujarnya.

Diduga Tak Kantongi Izin, PT Mapan Didemo

Haeruddin juga menuding jika PT. Mapan Asri Sejahterah, tidak pernah berkontribusi konpensasi kepada warga Sopura, seperti sebagai mana yang telah tercamtum didalam undang-undang.

“Aturannya jelas, perusahaan harus melakukan kontribusinya terhadap masyarakat yang ada disekitar perusahaan itu,” terangnya.

Ditambahkan Haeruddin, jika perusahaan tersebut juga telah melakukan pembelian ore Nikel dari IUP PD Aneka Usaha yang berasal dari Kawasan Hutan Produksi Konversi.

”Ini sudah jelas pelanggarannya. Kenapa pihak yang terkait tidak melakukan tindakan dan Ore nikel yang di beli itu berasal dari Kawasan HPK pada konsesi IUP PD Aneka Usaha yang ada,” katanya.

Sementara itu, anggota Kotak Katik lainnya Hardin Samaila berharap, aparat penegak hukum dapat mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

“Penegak hukum harus mengusut permasalahan ini. Jangan hanya tinggal diam saja. Sebab, ini sudah nyata pelanggaran besar yang dilakukan oleh PT. Mapan Asri Sejahtra,” katanya.

Hardin mengancam, jika tuntutan mereka tidak diindahkan Koalisi LSM tersebut bakal mengelar Demonstrasi besar.

“Jangan main-main dengan kami sebagai masyarakat. Kami akan terus melakukan perlawanan jika tidak mengindahkan permintaan kami,” ancam Hardi Samaila.

Dikatakan Hardin, pihaknya juga bakal melakukan demonstrasi di Kantor DPRD Kolaka, agar perusahaan tersebut dapat di hearing.

”Hari Rabu kami akan demo lagi di kantor DPRD, jika mereka tidak datang mereka telah melakukan makar dan perampokan di wilayah Kabupaten Kolaka,” katanya.

General Affayer PT. Mapan Asri Sejahtera
Nedi ditemui Koransultra.com mengatakan, jika saat ini pimpinan mereka sedang berada di Kota Kendari, guna menghadiri pelantikan Bupati Kolaka.

”Pimpinan kami sedang tidak berada ditempat, ia sedang menghadiri pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka di Kendari,” katanya.

Kontributor : Asri Joni

Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here