Raha, Koransultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menjadi topik obrolan publik setelah mengalihkan anggaran pembangunan air bersih menjadi penelitian buku.
Padahal, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Muna, sebelumnya telah mengusulkan anggaran dalam penyertaan modal senilai Rp2 miliar dalam APBD tahun 2019 guna pembangunan air bersih.
Alasanya, air bersih merupakan kebutuhan pokok manusia dan bahkan masyarakat kota baik desa sudah mengajukan persyaratan di PDAM untuk mendapatkan air bersih. Ironisnya, DPRD justru mengalikan anggaran tersebut guna penelitian sejumlah buku.
Kepala PDAM Muna Muhamaad Nurhayar Fariki menuturkan, jika anggaran Rp2 milyar yang sebelumnya telah diajukan PDAM Muna untuk pembangunan air bersih telah dialihkan untuk penelitian buku senilai Rp1, 5 milyar.
“Akibat ditolak ini ada dua ribu masyarakat di Kota Raha seperti di Lagasa, Wamponiki yang berpenghasikan rendah dan sudah mendaftar di PDAM untuk mendapat sambungan air bersih, gratis, harus pupus,” kata Nurhayar, Minggu (27 Januari 2019).
Pihaknya menyayangkan hal itu sebab, anggaran tersebut dipergunakan guna pemasangan air bersih yang nantinya bakal disambungkan secara gratis pada 2000 masyarakat yang berpenghasilan rendah.
“Kegiatan ini adalah program hibah air minum perkotaan. Itulah sebabnya kita membutuhkan dana penyertaan modal sebagai hibah,” ujarnya.
Dikatakannya, usulan dana tersebut juga hanya untuk melihat keseriusan Pemda terhadap masalah air bersih.
Sedangkan masalah Perda penyertaan modal sudah dibahas di DPRD Muna pada tahun 2016. Hal itu juga mendapat respon dengan ditindak lanjutannya surat minat Bupati Muna kepada Kementrian PUPR RI.
“Katanya dana penyertaan modal ini akan digantikan secara full oleh pemerintah pusat tidak kurang dari satu rupiahpun. Artinya penyertaan modal ini sebagai pancingan untuk mendatangkan dana segar dari pusat,” jelas dia.
Pihaknya mengaku kaget setelah dimedia daring menyebutkan jika DPRD Muna mengatakan PDAM Muna tidak bisa menjelaskan peruntukanya dana penyertaan modal itu.
“Padahal tidak satukalipun DPRD Muna mengundang atau memanggil saya sebagai Direktur, untuk menjelaskan hal ini. Inikan namanya pembohongan publik,” kantanya.
Meskipun gagal membantu masyarakat untuk mendapat sambungan rumah gratis air bersih bagi 2000-an masyarakat, Yayat mengaku tidak terlalu mempersoalkan hal itu. Hanya saja kata dia, miris melihat DPRD Muna yang rela mengorbankan kepentingan ribuan masyarakat, dibandingkan kepentingan pribadi anggota dewan itu sendiri.
“Saya paham kondisi permainan di DPRD Muna itu. Lucu, mereka lebih mengutamakan kegiatan yang menghabiskan anggaran daerah, dibandingkn dengan kegiatan yang mendatangkan uang untuk daerah,” katanya.
Ia menyebut jika DPRD Muna telah mengamputasi secara sepihak persoalan air bersih yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
“Dewan lebih meng golkan anggaran yang tidak menyentuh masyarakat. Coba bayangkan, ada anggaran penelitian Rp 1,5 M yang mereka loloskan yang belakangan disinyalir kalau anggaran itu untuk kepentingan penelitian mertua salah satu angota dewan,” tandasnya.
Kontributor: Bensar