
Baubau, Koransultra.com – Tuntutan zaman (trend) masa kini yang variabel, merupakan komponen kurikulum yang harus dipenuhi. Pun begitu, jurusan ilmu hukum Universitas Dayanu Ikhsanuddin (UNIDAYAN) di kepemimpinan Dekan Fakultas Hukum (FH) Wa Ode Zamrud SH M HUM,
tidak ingin ketinggalan kurikulum, meskipun diketahui hari ini Unidayan masih berkiblat di Universitas Hasanuddin (Unhas).
Ditemui di kampus (Rabu 3/07/2019) Zamrud mengatakan, yang utama kurikulum pasti kita akan rubah, sebagai magnet yang tujuannya untuk profesionalitas akreditasi yang ada di Fakultas Hukum.
“Yang terpenting saya rubah kurikulum, supaya kita tidak ketinggalan, seperti yang ada pada kurikulum negeri. Karena fokus kita yaknj peningkatan jumlah mahasiswa, kualitas dosen, sarana prasarana, serta bobot dalam proses belajar mahasiswa akan ditingkatkan, minimal akreditasi B yang dipegang saat ini bisa kita pertahankan. Begitupun ilmu yang mahasiswa miliki setelah lulus mereka dengan mudah untuk dapat kerja,” Jelasnya.
Demi pemenuhan akreditasi B dan peningkatan ilmu mahasiswa, ada indikator yang perlu disiapkan, jelas tidak terlepas dari kerjasama, komitmen dosen dan mahasiswa serta kerjasama bersama dengan pihak luar,
Selain itu, untuk pemenuhan akreditasi, Kunci utamanya, mahasiswa akan diberikan materi pembelajaran yang cukup, selain pembelajaran dikelas, akan ada tambahan yang diusung, baik pembelajaran out-dor, pembelajaran secara sistem Online, serta mata kuliah kekinian, mata kuliah tentang kejahatan yang marak terjadi didunia maya (Cyber Crime).
Direncanakan pada kurikulum baru khususnya periode 2019-2023, setiap mahasiswa di semester atas, wajib memprogram mata kuliah magang sebagai mata kuliah prasyarat untuk bisa lanjut ke program KKN atau untuk ke penelitian.
Peningkatan ilmu dan kualitas mahasiswa, yakni akan di bukanya program magang. Melalui kerjasama dengan pimpinan setiap instansi, sehingga mahasiswa ketika magang aka disesuaikan pada setiap bidangnya.
“Kita kan ada 3 bidang, ada Pidana, Perdata dan Tata Negara. Contoh bidang tata negara kita bisa titip di Kantor DPRD, untuk perdata di Pertanahan, dan untuk pidana kita bisa titip di Kejaksaan, sehingga ini kita harapkan mereka magang satu semester atau beberapa bulan mereka sudah mengerti secara praktek tentang bagaimana hukum itu dilakukan dimasyarakat,”.
Hal utama lainnya, yakni kualitas dosen di Fakultas Hukum. Pasalnya seorang dosen tidak bisa dikatakan dosen kalau dia tidak memiliki penelitian dan pengabdian sesuai tridarma perguruan tinggi, katanya.
“Itu semua, peningkatan kualitas dosen untuk bisa terpenuhinya pangkat akademik dan masuk sertifikasi dosen, sehingga kita tingkatkan mutu pendidikan mahasiswa,” Ungkapnya.
Diketahui saat ini, dari 18 Dosen tetap di Fakultas Hukum, 7 diantaranya sudah memiliki standar sertifikasi dosen. Kedepan akan ada upaya agar setiap dosen memiliki sertifikasi dosen. Sertifikat dosen adalah pengakuan negara yang merujuk pada profesionalitas bidang jurusan, kata Dekan.
“Untuk struktur pejabat kita dituntut minimal berpangkat lektor itu pertama, kedua harus paham IT karena ketika kerja tidak terlepas dengan dunia digital, sehingga setiap pejabat yang nanti duduk betul-betul serius dibidangnya masing-masing, pastinya berpedoman pada aturan akademik, yang terpenting saya akan ada perubahan kurikulum, supaya tidak ketinggalan dengan kurikulum negeri,” Tambahnya.
Sementara informasi lain yang didapat, tahun 2019 Fakultas Hukum memiliki total keseluruhan mahasiswa sekitar 300-an orang untuk seluruh angkatan. Lebih lanjut kata dekan, waktu tahun 2011, ketika masa jabatan saya selesai itu masih dijumlah 600-an.
“Tentu ini tugas berat, karena ini adalah tanggung jawab, semoga saya bisa mengembalikan jumlah mahasiswa yang betul-betul begitu signifikan untuk mendukung akreditasi,”. Cetusnya.
Terkait peningkatan jumlah mahasiswa di Fakultas Hukum ini, ada beberapa solusi dituangkan, baik dari sisi promosi dan ada langkah perspektif, ada jalur koordinasi langsung seperti pemanggilan, bahkan bagi para pegawai yang sempat putus masa perkuliahan dan ingin lanjut studi dapat dibantu aktifkan,
“Saya berharap, seperti mahasiswa yang sempat cuti dan tidak ada kabar atau tidak aktif, bahkan pegawai yang ingin melanjutkan studi, itu kita bisa bantu aktifkan kembali rekapan pendidikannya di Universitas”, Pungkasnya.
Kontributor : ATUL WOLIO