LSM Minta DPRD Kolaka Rekomendasi Pencabutan Izin Pertambangan PT Vale

LSM Minta DPRD Kolaka Rekomendasi Pencabutan Izin Pertambangan PT Vale
LSM Minta DPRD Kolaka Rekomendasi Pencabutan Izin Pertambangan PT Vale

Kolaka, Koransultra.com – Puluhan Massa yang mengatasnamakan diri dari Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kolaka Membangun, menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kolaka, Kamis (11/7/2019).

Massa menuntut DPRD Kolaka untuk segera mengeluarkan rekomendasi pencabutan kontrak karya perusahan tambang milik PT Vale Indonesia yang saat ini beroperasi di Kabupaten Kolaka.

“Kami meminta kepada DPRD Kabupaten Kolaka untuk segera merekomendasikan  kepada Bupati Kolaka untuk pencabutan Kontrak Karya PT Vale Indonesia yang ada di Kolaka. Karena tidak dapat merealisasikan janjinya untuk pembangunan smelter,” teriak korlap aksi Haeruddin.

Dalam orasinya, Haeruddin meminta agar DPRD Kolaka secepatnya membuat rekomendasi kepada Bupati Kolaka, agar lahan konsesi PT Vale Indonesia dapat di serahkan kembali ke pemerintah Daerah. hal itu dikarenakan perusahaan tambang tersebut belum jelas dalam memberikan kontribusi bagi daerah dan masyarakat Kolaka.

Haeruddin mengatakan, adanya dugaan pememindahkan alur lokasi pelabuhan yang telah direncanakan sebelumnya dan telah disetujui oleh Pemda kolaka pada saat perencanaan di Desa Totobo.

Sementara itu Ode Isal, Staf DPRD Kolaka yang menemui para mengunjuk rasa, menyampaikan, jika para anggota DPRD sedang ada dinas luar dibeberapa wilaya di Kolaka, dalam rangka mensosialisasikan beberapa Perda yang baru disahkan di tahun ini.

”Aspirasi teman-teman nanti saya sampaikan ke komisi DPRD terkait, karena saya selaku staf dan tidak bisa mengambil keputusan,” tuturnya didepan pendemo

Kontributor : Andi Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *