Dituding Langgar MoU, Koalisi Aktifis Konawe Unras Tuntut HRD VDNI Morosi Dipecat


Unaaha, Koransultra.com–  Perusahaan VDNI diduga langgar kesepakatan MoU antara PEMDA Konawe terkait rekrutmen tenaga kerja Lokal di Morosi, Kabupaten Konawe, ini dibeberkan oleh koalisi aktivis konawe saat melakukan unjuk rasa didepan kantor bupati konawe, kamis 5 november 2020.

Pendemo menuding pihak HRD VDNI telah melanggar hasil kesepakatan MoU dengan melakukan rekrutmen karyawan tanpa melalui ataupun sepengetahuan Pemda Konawe, dan hasil rekrutmen yang dilakukan oleh pihak HRD VDNI  Morosi tersebut ditempatkan pada posisi yang terbilang nyaman dari sekian divisi yang sedang di perebutkan oleh para TKL Lokal.

” Sudah empat kali perusahaan VDNI Morosi merekrut karyawan tanpa melalui PEMDA Konawe sebagaimana tercantum dalam MoU  bahwa PEMDA Konawe diberi wewenang dalam merekrut karyawan, ini diduga karyawan yang masuk tersebut telah mereka janjikan dan duitnya mereka telah ambil, dalam hal ini diduga dilakukan oleh pihak HRD,” ungkap killing.

Selain itu, Ilham Killing mengatakan adanya aksi premanisme yang terjadi di sekitar perusahaan, hal itu terjadi setiap kali akan melakukan koordinasi maupun aksi terhadap perusahaan selalu dihalangi oleh sekelompok orang.

“Setiap kali akan melakukan diskusi maupun aksi, kami selalu di halangi beberapa oknum yang kami duga preman yang di pelihara oleh HRD, jadi melalui aksi ini juga, kami meminta kepada Kapolda dan Kapolres Konawe untuk segera mengusut tindakan premanisme di seputar tambang Morosi,  dan yang menjadi catatan terpenting kami minta kepada manajemen pusat maupun daerah VDNI untuk memecat HRD VDNI,” pungkasnya.

Diketahui aksi unjuk rasa terkait tuntutan  pemecatan tersebut  akan kembali di lakukan oleh Koalisi aktivis konawe di perusahaan VDNI di kecamatan Morosi Kabupaten Konawe.

Kontributor : Nasruddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *