Unaaha, Koransultra.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Konawe tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Puldata dan Pulbaket) terhadap kegiatan Bimbingan Tekhnis yang diikuti ratusan Desa di Kabupaten Konawe dan disinyalir menelan anggaran hingga miliaran rupiah.
Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Dr. H. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH mengungkap saat ini sejumlah pihak yang diduga terkait dengan kegiatan ini sementara dimintai keterangannya, “saat ini penyidik sementara melakukan puldata dan pulbaket” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Senin 28/04/2025.
Kajari Mengatakan, surat perintah penyelidikan sudah dikeluarkannya sejak persoalan ini mulai mencuat ke publik dan menjadi perhatian masyarakat, “Sprint Bimbingan Tekhnis Kepala Desa itu dikeluarkan pada tanggal 17 April 2025 lalu.” Katanya.
Sehari sesudah ramai pemberitaan terkait persoalan ini saya sudah keluarkan surat perintah, tuturnya.
“Diantaranya yang kami lakukan pemanggilan adalah pengurus dan pemilik Perusahaan PT. Putri Dewani Mandiri.” Jelas mantan Koordinator Pidum Kejati Papua itu.
Sejumlah Kepala Desa juga ikut dipanggil, “tentu dengan beberapa Kepala Desa akan disurati”. Sambungnya.
Kami akan dalami apakah kasus ini ada indikasi kerugian negara didalamnya atau hanya hanya terkait persoalan kekeliruan administrasi, dan pastinya akan kami sampaikan ke Publik perkembangannya. Lanjut Kajari
“Mungkin agak lambat, tetapi pasti tetap jalan. Karena saat ini ada beberapa kasus lainnya yang tengah kami tangani. Sehingga personil terbagi – bagi’ katanya.
Disinggung mengenai famplet yang beredar diduga menyeret nama Istrinya, Kajari Konawe Musafir Menca mengatakan hal tersebut yang perlu diluruskan, “Mungkin karena direktur perusahaan itu adalah wanita jadi dianggap itu adalah istri saya padahal bukan, itu hanya asumsi yang saya anggap tidak berdasar.” Katanya.
“Ibu (istrinya.red) itu kurang paham hal yang beginian, dikantor saja jika ada video conference itu beliau sering kewalahan soal IT dan selalunya dibantu oleh staff dikantor.” Katanya.
Jadi tidak elok lah jika istri saya dikait kaitkan, sementara saya pun hadiri kegiatan itu sebatas sebagai narasumber itupun karena diundang dikegiatan tersebut, sambung Kajari Konawe.
“Beliau itu (Istri.red) adalah ibu rumah tangga tulen tidak ada urusan dengan perusahaan itu, jadi perlu diluruskan hal ini. Dan kebetulan direktur perusahaan itu adalah perempuan, Istri saya namanya Wiatim sedangkan pelaksana bimtek PT Putri Dewani direktris namanya Andi Muafiah, itu saja sudah jauh. Jadi janganlah ada yang mengembangkan asumsi tanpa dasar.” Pungkasnya.
Laporan: Andriansyah