
Raha, Koransultra.com – Keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) di Desa Laloya, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, Sulawesi tenggara, keluhkan adanya dugaan pemotongan dana bantuan dan ketidak transparanan dari oknum pendamping.
Berdasarkan pengakuan penerima PKH, Awalnya mendapatkan bantuan sebesar Rp1,5 juta pertahun. Lalu tahap berikutnya berkurang menjadi Rp600 ribu.Pencairan tahap terahir semestinya kembali mendapatkan bantuan setelah sebelumnya menerima sebanyak Rp600 ribu.
“Katanya pendamping itu ada potongan. Kami iyakan saja yang penting tidak diambil semua,” ujar enggan tak menyebutkan namanya, Senin 28 Oktober 2019.
Kejanggalan dan tidak transparannya penerimaan, diakui tidak merata. Bantuan lanjut usia (lansia) dari Kementerian Sosial tersebut.
“Yang lain sudah terima bantuan. Tinggal saya yang belum dapat bulan terakhir. Sudah dua minggu ini saya pulang balik ke Wakuru dan di Kota Raha cek direkening tapi saldonya hanya tetap Rp. 3000 saja,” keluhnya.
Anehnya lagi, Sebelumnya pendamping PKH setempat meminta buku rekening yang dipegannya untuk keperluan pengurusan.
“Itu pertama kali pendamping minta buku rekening. Semua penerima diminta buku rekeningnya. Nanti setelah pencairan baru dikasi,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Muna, La Kore mengaku bakal mengecek kebenaran pemotongan dana PKH dari penerima komponen lansia yang terjadi di kecamatan Tongkuno.
“Kalau lansia memang tidak boleh dipotong karena dia tidak masuk dalam komponen perubahan seperti penerima lain. Jadi kalau ada pemotongan itu, tidak dibenarkan. Nanti saya akan panggil dulu pendampingnya,” tegas La Kore, Senin 28 Oktober 2019.
Jika pendamping PKH tidak dibenarkan mengantongi buku rekening para penerima PKH.
“Tidak boleh itu, pendamping pegang buku rekening penerima. Setiap rapat saya tegaskan. Jangan coba-coba ada pendamping pegang rekeningnya penerima,” jelasnya.
Dirinya juga menambahkan jika ada pendamping yang terbukti melakukan pelanggaran dilapangan maka pihaknya akan langsung merekomendasikan ke Kementerian untuk di tindaki oknum tersebut.
Namun selain itu, kata La Kore pencairan dana PKH memang awalnya cukup besar karena ada pembagian tetap sekitar Rp550 ribu.
“Jadi kalau ada keluhan penerima yang berkurang dananya, itu memang terjadi karena pencairan berikutnya dikurangi. Begitu memang aturannya,” akuhnya.
Kata dia, porsi dana PKH tahun ini untuk Kabupaten Muna sebesar Rp 15 miliar dengan jumlah penerima 13 ribu lebih. Saat ini sudah memasuki pencairan tahap keempat. Dengan Komponen penerima dana PKH terdiri dari komponen ibu hamil, anak balita, anak sekolah, lansia dan penyandang disabilitas berat.
Untuk ibu hamil, anak balita, lansia dan penyandang disabilitas berat masing-masing menerima bantuan dalam setahun sebesar Rp 2,4 juta. Sementara untuk anak sekolah tingkat SD menerima bantuan sebesar Rp900 ribu, SMP sebesar Rp1,5 juta dan tingkat SMA sebesar Rp2 juta.
Untuk lansia tidak ada pengurangan karena memang tidak ada perubahan komponen. Jika ada potongan untuk lansia maka itu harus ditelusuri dulu.
“Semua penerima itu, sudah ditetapkan nominal yang akan diterima. Kalau ada potongan berarti itu kemungkinannya ada oknum yang bermain,” jelasnya.
Kontributor: Bensar Sulawesi




