Unaaha, Koransultra.com – Seratusan Guru Honorer lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe menggelar aksi unjuk rasa di gerbang kantor Bupati, pintu gerbang Kantor Bupati terlihat ditutup rapat sehingga massa tidak bisa masuk kehalaman kantor untuk menyampaikan aspirasi mereka langsung ke Bupati Konawe. Guru ini menuntut kejelasan status mereka sebagai PPPK paruh waktu, yang mana dalam pengumuman pemkab Konawe baru baru ini nama mereka tidak terakomodir dalam pengumuman tersebut, pada Selasa 16/09/2025.
Para guru ini mengungkap saat pengumuman PPPK paruh waktu lalu mereka menduga ada ratusan nama yang terindikasi tidak tercatat sebagai tenaga honorer BKN, “melihat pengumuman dipoin 2 itu (terdapat) 400 orang yang tidak terdata di hokorer BKN,” ungkap Paleris Saranani salah saatu koordinator massa aksi.

” Ini bertentangan dengan aturan (kelulusan) pegawai Non Asn yang terdata di BKN, ini bentuk penghianatan regulasi” Bebernya.
Paleris berharap Presiden Republik Indonesia bisa memberikan atensi terhadap situasi ini, ” pak Prabowo harus tau ini, ini ada game elit,
apa yang terjadi telah menghancurkan cahaya harapan kami,” Pintanya.
Jika Poinnya alasan pemda tidak mengakomodir guru terkait kemampuan anggaran, sambung Paleris. “Pendapatan Konawe ini besar,
mega industri jelas ada di Morosi VDNI dan di Routa ada berapa perusahaan tambang disana, jadi saya rasa kurang rasional,” tegasnya.
“Kami hanya meminta kejelasan status sebagai PPPK paruh waktu ini, dan kami tindak menuntut gaji,” pungkasnya.

Saat menerima massa aksi, Kepala BKPSDM Konawe, Suparjo menjelaskan kemampuan keuangan Daerah saat ini belum mampu mengakomodir untuk pembayaran gaji jika semua Honorer ini diangkat menjadi PPPK paruh waktu, “Pemerintah daerah belum mampu membayar apabila mau diluluskan enam ribu (honorer),” katanya yang disambut riuh para pengunjuk rasa.
Suparjo mengatakan jumlah PPPK saat ini sudah mencapai angka 7 ribu, “untuk tenaga guru 1.900 PPPK dan yang belum lulus sebanyak 600 orang,” tambahnya.
Saat ini katanya, Rp. 300 miliar pertahun untuk membiayai gaji dan itu melebihi ketentuan pemerintah 40 persen (dari APBD).
“Kami terima masukan dari bapak, ibu,
kebijakan ini bukan kebijakan kami di pemda tapi kebijakan pemerintah pusat,” Ujarnya
“Aspirasi kalian kami terima kami tampung aksi hari ini kami akan rapat dengan pimpinan secepatnya,” pungkasnya.
Laporan: Andriansyah





