Aklamasi di Muswil, Dr. Abdul Rahman Pimpin IKA Unsultra Periode 2026–2029

Kendari, Koransultra.com – Musyawarah Wilayah dan Reuni Akbar I Ikatan Keluarga Alumni Universitas Sulawesi Tenggara (IKA Unsultra) yang digelar di Hotel Claro, Jalan Edi Sabara No. 89, Lahundape, Sabtu (18/4/2026), berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan.

Dalam forum tersebut, Dr. Abdul Rahman, SH., MH. resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua IKA Unsultra periode 2026–2029.

Prosesi serah terima pataka IKA Unsultra menjadi salah satu momen penting dalam kegiatan tersebut. Penyerahan dilakukan secara simbolis dan penuh makna, sebagai tanda estafet kepemimpinan organisasi alumni.

“Bismillahirrahmanirrahim, saya serahkan pataka IKA Unsultra. Saya berharap panji-panji alumni Unsultra dapat terus berkibar dan memberikan kontribusi nyata,” ujar pihak yang menyerahkan pataka, disambut tepuk tangan para peserta.

Sementara itu, Dr. Abdul Rahman sebagai penerima pataka menyatakan komitmennya untuk membawa organisasi alumni semakin solid dan berkontribusi luas.

“Saya menerima pataka ini dan siap mengibarkannya di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara,” tegasnya.

Dalam sambutannya, ia juga menekankan pentingnya sinergi antara alumni dan pihak universitas dalam mendukung kemajuan almamater.

“IKA harus bersinergi dengan universitas. Kehadiran Bapak Rektor dalam mengukuhkan kepengurusan ini menjadi bentuk dukungan yang sangat kami apresiasi,” ungkapnya.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada panitia dan steering committee atas terselenggaranya kegiatan tersebut dengan baik.

“Terima kasih atas kerja sama panitia dan steering committee atas kepercayaan yang diberikan,” tambahnya.

Kegiatan Musyawarah Wilayah dan Reuni Akbar I ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum strategis untuk memperkuat peran alumni dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di Sulawesi Tenggara.

Dengan kepemimpinan baru, IKA Unsultra diharapkan mampu mempererat jaringan alumni serta meningkatkan kontribusi nyata bagi kampus dan masyarakat luas. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *