Muna Barat, – Dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret nama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Mukhlasin A’s Saniy di Desa Kasakamu, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, belakangan ramai diperbincangkan di media sosial dan publik.
Pimpinan Ponpes Darul Mukhlasin A’s Saniy, Ustadz Jamaluddin, akhirnya angkat bicara menanggapi kabar yang beredar tersebut. Ia mengaku merasa terzalimi atas pemberitaan yang menurutnya hanya mengedepankan keterangan sepihak tanpa meminta klarifikasi darinya.
“Saya merasa terzalimi. Bukan berarti saya menyalahkan kerja jurnalistik adik-adik wartawan, tetapi seharusnya ada konfirmasi kepada saya juga, jangan hanya mendengar satu pihak,” ujar Jamaluddin saat ditemui, Sabtu (24/1/2026).
Terkait laporan dugaan pencabulan yang kini telah bergulir ke ranah hukum, Jamaluddin menegaskan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses yang berjalan.
“Kalau saya memang melakukan pencabulan terhadap santri saya, tentu publik berhak menilai. Namun karena perkara ini sudah dilaporkan ke kepolisian, biarlah aparat penegak hukum yang menilai dan membuktikannya,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa keluarga besar Ponpes Darul Mukhlasin A’s Saniy merasa nama baik lembaga tercoreng akibat pemberitaan tersebut. Meski memilih untuk tidak banyak berkomentar, Jamaluddin menegaskan sikap kooperatifnya.

“Diam bukan berarti kami membiarkan masalah ini. Sejak laporan itu muncul dan berita beredar, saya siap dan menunggu panggilan resmi dari pihak kepolisian,” ungkapnya.
Jamaluddin berharap aparat kepolisian segera memproses laporan tersebut agar kebenaran dapat terungkap dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Sementara itu, Pelaksana Kepala Desa Kasakamu, La Karimu, menyatakan bahwa pasca mencuatnya kasus tersebut, pihak pondok pesantren, para orang tua santri, serta para ustadz telah melakukan musyawarah bersama untuk mengawal proses hukum yang berjalan.
“Untuk mencari kebenaran laporan ini, kami sepenuhnya mempercayakan kepada pihak berwajib. Bahkan ustadz yang dilaporkan justru meminta agar kasus ini segera diproses. Karena itu kami juga menunggu hasil penyelidikan kepolisian,” kata La Karimu.

Hal senada disampaikan Pengawas Ponpes Darul Mukhlasin A’s Saniy, M. Sugeng P. Ia berharap Polres Muna dapat menangani perkara ini secara profesional, adil, dan tanpa intervensi pihak mana pun.
M. Sugeng yang juga menjabat sebagai penasihat pondok pesantren menegaskan, penuntasan kasus ini penting untuk memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas dugaan yang telah mencoreng nama baik lembaga pendidikan keagamaan tersebut.
“Jika memang ustadz terbukti melakukan perbuatan sebagaimana yang diberitakan, saya bersama masyarakat siap mengantar yang bersangkutan ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
“Namun jika tidak terbukti, kami juga siap menempuh langkah hukum untuk menuntut pemulihan nama baik Pondok Pesantren Darul Mukhlasin A’s Saniy,” tutup M. Sugeng.
Laporan: Laode Abubakar





