Raha, Koran Sultra – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Muna mengeluhkan minimnya anggaran yang disiapkan Pemkab untuk Pilkada 2015. Sebab dari Rp 6,5 miliar yang diajukan untuk berbagai kegiatan operasional tupoksi Panwaslu, yang dialokasikan dalam anggaran perubahan APBD tahun 2015 yang disahuti hanya Rp 3,9 miliar.
Itupun, yang baru terealisasikan saat ini sebesar Rp.1 Miliar, kekurangan Anggaran inilah yang kembali diajukan oelh Panwaslu Muna pada Pembahasan Anggaran Perubahan 2015 ini.
Ketua Panwaslu Mahiluddin,Kamis (10/9) kemarin mengatakan, dana yang dialokasikan dianggap tak memadai untuk kegiatan pengawasan Pilkada secara efektif. Karena anggaran yang telah diajukan Rp,6,5 miliar yang cair hanya Rp.1 miliar, sementara pemda sahuti hanya Rp. 3,9 milar, namun sisa dana tesebut, belum diselesaikan” katanya.
” Untuk sementara ini kami memakai dana Rp.1 Miliar untul penggunaan operasional panwas”ujarnya
Sebelumnya,disahuti pemda Rp,3,9 miliar,pada masa kerja 9 bulan,sebab masa kerja panwaslu itu 12 bulan,
“Harapan kami ya setidaknya bisa ditambah,tapi toh ada kemungkinan karena ini menyebrang tahun? Tapi bagi pemda setelah saya berkoordinasi mereka mengatakan,karena pemilukada ini menyebrang tahun,tetap bisa dianggaran tahun 2016” katanya lagi.
Ditambahkannya, apakah dana tersebut nanti masuk dana titipan atau bagaimana kami tidak mengetahui, “ tapi menurut pemda di bulan 2 april 2016 mereka anggarkan, karena masa kerja Panwaslu Kabupaten 12 bulan, dan pemda hanya memasukan 9 bulan masa kerja” tuturnya
Kontributor : Bensar