Inspektorat Koltim Ibarat “Animasi Mickey mouse”

Tirawuta, Koran Sultra- Animasi Mickey mouse dalam ceritanya seekor kucing yang diberikan tugas untuk menjaga keberadaan barang tuannya agar jangan ada satu ekor pun tikus yang merusak barang atau memakan makanan tuannya. Namun apa daya seekor kucing ini hanya bisa melihat puluhan tikus yang sedang memporakporandakan barang dan makanan tuannya, karena kucing tersebut tidak bisa berbuat apapun karena kaki dan kedua tangannya terikat oleh tali.

Cerita dari Animasi Mickey mouse, rupanya hampir sama dengan keberadaan Inspektorat di koltim, Inspektur tidak bisa berbuat apa-apa karena dana pengawasan sangat terbatas bahkan dinilai minim.

“Inspektorat Koltim memang tidak bisa berbuat apapun karena anggaran pengawasan sangat minim, yang seharusnya pihak pemerintah daerah menyisipkan 1persen dari Anggaran APBD ini hanya menganggarkan senilai 0,2 persen dari total anggaran APBD koltim, sehingga kami sama saja cerita komik Mickey mouse yang tidak bisa berbuat apapun karena kaki dan tangannya terikat dengan tali.”Ujar Inspektur Ir.LD Ishak di ruang kerjanya.

Ishak menjelaskan, bahwa alokasi anggaran pengawasan inspektorat saat ini sangat dibatasi sementara berdasarkan peraturan menteri dalam negeri setiap rapat koordinasi pembahasan nasional selalu dihimbau para kepala daerah agar pihak pemerintah daerah menyisipkan anggaran APBD paling sedikit 1 persen.

“Namun, untuk mencapai 1 persen saja susah nya bukan main, terbukti kami disini hanya diberikan anggaran pengawasan senilai 0,2 persen mana cukup untuk dana pengawasan,”terangnya.

Sementara itu kata Ishak, setiap rapat evaluasi pemerintah provinsi dan daerah seringkali dibahas tentang komitmen dilihat dari alokasi anggaran untuk pemberantasan korupsi semakin banyak dilokasi anggaran pengawasan semakin banyak juga yang akan dituntaskan koruptor di Koltim.

Itu berarti Inspektorat bisa jalan efektif kalau anggarannya juga maksimal efektif.

Kontributor : Dekri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *