Raha, Koran Sultra – Sepertinya jabatan wakil ketua DPRD Muna yang dijabat Aisyah Ditu dari Partai Demokrat, akan segera pindah kursi. Pasalnya sejak kemarin DPRD Muna telah menggelar rapat bamus untuk membahas pergantian wakil ketua DPRD Muna dari Aistah Ditu ke Muh. Arwin Kadaka dari Partai Gerindra. Namun karena tidak korum, rapat bamus akhirnya batal digelar.
Menurut Ketua DPRD Muna Mukmin Naini adanya pergantian pimpinan di DPRD Muna ini merujuk pada surat dari Dirjen Otda nomor 172.74/2699/- OTDA tanggal 26 Agustus 2015 dengan prihal penjelasan tentang komposisi wakil ketua DPRD Muna..Keluarnya surat dari Dirjen Otda ini merujuk pada surat Ketua DPRD Muna nomor 170/168/2015 tanggal 6 Agustus tahun 2015 yang berisikan perihal .polemik unsur pimpinan dewan – wakil ketua dewan Muna hasil penataan dan pengisian keanggotaan DPRD Muna pada kabupaten induk dan pemekaran
Dalam surat yang ditanda tangani Dirjen Otda Sumarsono itu disebutkan bahwa Untuk mentukan parpol yang berhak menduduki jabatan Wakil ketua harus didasarkaan pada perolehan suara dimana hasil rekapituasi KPU Muna Partai Gerindra memperoleh 10.901 suara dan Demokrat 9.055 .Untuk itu parpol yang berhak mendapat kursi wakil ketua adalah Parpol Gerindra.
Mukmin juga mengatakan salinan surat dari Dirjen Otda yang menjadi rujukan DPRD Muna untuk mengganti jabatan wakil ketua DPRD Muna dari Aisyah Ditu ke tangan Muh. Arwin Kadaka, adalah surat dari Gubernur Sultra .
Dalam surat Gubernur bernomor 170/ 4185 tertanggal 8 September 2015 memuat prihal tentang komposisi Wakil Ketua DPRD Muna. Surat dari Gubernur Sultra sifatnya menidak lanjuti surat Dirjen Otda yang berisikan .untuk menentukan parpol yang menduduki kursi wakil ketua DPRD Muna ,harus berdasarakan urutan suara terbanyak.
“Kita sudah memiliki rujukan aturan yaitu surat dari Dirjen Otda dan Gubernur Sultra untuk segera mengganti jabatan wakil ketua DPRD Muna dari Aisyah Ditu ke Muh. Arwin Kadaka. Kita akan bamuskan dulu masalah ini untuk menetapkan jadwal pergatian pimpinan DPRD Muna dari Partai Demorat ke Partai Gerindra. Setelah dibamuskan, kita akan bawa di paripurna dan umumkan dalam rapat paripurna. Setelah itu dewan akan bersurat ke Bupati Muna untuk bersurat ke Gubernur Sultra tentang usulan pemberhentian dan pengangkatan, setelah kita bamus kembali untuk tetapkan jadwal pelantikan,” jelas Ketua DPRD Muna Mukmin Naini pada koran ini didampingi Muh. Arwin Kadaka.
Kata Mukimin gubernur juga minta agar DPRD Muna segera memproses hal ini sesuai peraturan yang ada. “.Kita sudah rapat pimpinan mengkaji surat itu, maka berdasarkan surat ini, kita menggelar banmus untuk menindak lanjuti kedua surat itu. Dulu kita belum proses karena belum ada rujukan kita. Sekarang rujukannya sudah ada. Kalau Partai Demokrat keberatan,ya silahkan mereka tempuh jalur lain,” pungkas Mukmin sapaan akrab Ketua DPRD Muna ini.
Ditempat terpisah Aisyah Ditu ketika dikonfirmasi hal ini enggan berkomentar banyak. “Saya tidak tahu masalah itu,karena berulang kali kita konsultasi bersama dari gubernur sampai Mendagri, tidak mengatur masalah pergantian pimpinan dewan hasil penataan. Saya tidak tahu kalau ada yang konsultasi sendiri, bersurat sendiri dan gelar rapat sendirii atas nama DPRD Muna. Mau jadi apa ini lembaga kalau setiap ada persoalan selalu bersurat sendiri sendiri,” kata politikus Partai Demokrat ini kemarin.
Kontributor : Bensar